30.8 C
Jakarta
Thursday, July 3, 2025

Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Pengendalian Gratifikasi untuk Cegah Korupsi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari strategi mencegah korupsi di lingkup birokrasi. Salah satu langkah konkret adalah penyerahan barang gratifikasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Senin (30/6/2025).

Plt. Inspektur Daerah Eko Sulistiono menilai, tindakan BPSDM ini membuktikan bahwa nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas masih menjadi pijakan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini bukti bahwa seluruh bentuk pemberian yang bisa menimbulkan konflik kepentingan dikelola sesuai aturan. Penyerahan ini mempertegas komitmen integritas ASN,” tegas Eko.

Senada dengan itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menyatakan bahwa upaya pengendalian gratifikasi terus dimonitor melalui berbagai mekanisme pembinaan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Kepedulian Sosial di Ramadan, Kadis BPSDM Kalteng Dampingi Ketua TP-PKK Berbagi Takjil

“Kami melakukan sosialisasi dan pemantauan secara berkala. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan jauh dari praktik korupsi,” terang Catur.

Pemerintah Provinsi berharap langkah seperti ini tak berhenti pada simbolik, melainkan menjadi budaya kerja di seluruh instansi pemerintah daerah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari strategi mencegah korupsi di lingkup birokrasi. Salah satu langkah konkret adalah penyerahan barang gratifikasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Senin (30/6/2025).

Plt. Inspektur Daerah Eko Sulistiono menilai, tindakan BPSDM ini membuktikan bahwa nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas masih menjadi pijakan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini bukti bahwa seluruh bentuk pemberian yang bisa menimbulkan konflik kepentingan dikelola sesuai aturan. Penyerahan ini mempertegas komitmen integritas ASN,” tegas Eko.

Senada dengan itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menyatakan bahwa upaya pengendalian gratifikasi terus dimonitor melalui berbagai mekanisme pembinaan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Kepedulian Sosial di Ramadan, Kadis BPSDM Kalteng Dampingi Ketua TP-PKK Berbagi Takjil

“Kami melakukan sosialisasi dan pemantauan secara berkala. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan jauh dari praktik korupsi,” terang Catur.

Pemerintah Provinsi berharap langkah seperti ini tak berhenti pada simbolik, melainkan menjadi budaya kerja di seluruh instansi pemerintah daerah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru