PROKALTENG.CO-Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tampaknya kembali memanas usai saling menggugat satu sama lain.
Memang kasus antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sejak awal sukses menjadi sorotan netizen dan bikin heboh.
Apalagi Lisa Mariana yang tiba-tiba saja muncul dan mengaku sebagai simpanan sekaligus memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Dari sana, mulai adanya perseteruan panas dengan saling menggugat antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Gugatan hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang berujung pada saling tuntut-menuntut tengah menjadi perhatian publik.
Gugatan ini menarik perhatian luas, terutama mengingat nilai kerugian yang diajukan mencapai angka fantastis, yaitu Rp105 miliar oleh Ridwan Kamil pada Lisa Mariana.
Praktisi hukum, Agustinus Nahak, memberikan pandangannya mengenai kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ia menyatakan bahwa kedua belah pihak sah-sah saja untuk saling mengajukan gugatan.
Namun, Agustinus menekankan bahwa setiap gugatan harus didukung oleh bukti-bukti kuat agar dapat dikabulkan oleh majelis hakim.
“Jadi begini, di dalam hukum keperdataan, pengadilan tidak akan pernah menolak gugatan, tapi dalam prosesnya harus ada pembuktian,”
“Kalau orang menggugat, dia harus buktikan. Kalau tidak bisa dibuktikan, dia akan digugat balik. Jadi, jangan buru-buru gugat orang gitu loh,” ujar Agustinus Nahak.
Dalam kasus spesifik ini, Agustinus menduga bahwa majelis hakim kemungkinan besar akan memerintahkan dilakukannya tes DNA untuk memperjelas duduk perkara.
Menurutnya, tanpa kepastian apakah anak Lisa Mariana adalah darah daging Ridwan Kamil atau bukan, kasus ini tidak akan terselesaikan hingga ke akar permasalahannya.
“Yang saya duga kan ada transaksional sebelumnya, tapi akhirnya menimbulkan gugat menggugat di pengadilan. Selama anak Lisa Mariana belum dites dan belum dapat membuktikan bahwa anaknya RK, semua yang terjadi ini gugat-menggugat dan sebagainya akan batal,” paparnya.
Agustinus Nahak berpendapat bahwa akan lebih baik jika Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memiliki inisiatif untuk melakukan tes DNA demi mengungkap fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.
Ia menambahkan bahwa jika keduanya menolak, aparat penegak hukum dapat memaksa mereka untuk melakukan tes DNA.
Hal ini penting untuk membuktikan apakah anak tersebut merupakan anak kandung Ridwan Kamil atau bukan.
Menurut Agustinus, ini adalah persoalan yang rumit yang harus dilihat dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek kemanusiaan, sosial, adat budaya, dan juga hukum.
Saat ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil justru memutuskan menempuh jalur hukum dengan gugatan di angka fantastis.(jpg)