29.1 C
Jakarta
Thursday, June 26, 2025

Diskominfo Barsel Sosialisasikan Daftar Informasi Publik

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Barito Selatan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Desk Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP), Rabu (25/6).

“Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong komitmen perangkat daerah, dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik,”ucap Aida Herawani.

Sosialisasi ini, menurut Aida, menjadi bagian dari upaya fasilitasi penginputan DIP oleh PPID pembantu dari seluruh perangkat daerah. Informasi yang diunggah nantinya akan dipublikasikan melalui laman resmi PPID Kabupaten Barsel.

“Daftar Informasi Publik merupakan kewajiban badan publik yang harus dikelola, dimutakhirkan secara berkala, serta diumumkan melalui website atau papan pengumuman,” jelas Aida.

Baca Juga :  Program TMMD di Barsel Selesai, Wakasad TNI AD Tegaskan Ini

Selain itu, setiap perangkat daerah juga diwajibkan untuk menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Aida Herawani menyampaikan, pentingnya sinergi dan komitmen dalam pengelolaan informasi publik di daerah.

“Mari kita terus menjaga sinergi, keterbukaan informasi publik dan integritas dalam setiap langkah yang kita ambil. Dengan komitmen bersama, saya yakin pengelolaan informasi publik kita akan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aida.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dapat segera menindaklanjuti kewajiban pengisian DIP secara konsisten dan berkala. (ena/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Barito Selatan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Desk Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP), Rabu (25/6).

“Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong komitmen perangkat daerah, dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik,”ucap Aida Herawani.

Sosialisasi ini, menurut Aida, menjadi bagian dari upaya fasilitasi penginputan DIP oleh PPID pembantu dari seluruh perangkat daerah. Informasi yang diunggah nantinya akan dipublikasikan melalui laman resmi PPID Kabupaten Barsel.

“Daftar Informasi Publik merupakan kewajiban badan publik yang harus dikelola, dimutakhirkan secara berkala, serta diumumkan melalui website atau papan pengumuman,” jelas Aida.

Baca Juga :  Program TMMD di Barsel Selesai, Wakasad TNI AD Tegaskan Ini

Selain itu, setiap perangkat daerah juga diwajibkan untuk menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Aida Herawani menyampaikan, pentingnya sinergi dan komitmen dalam pengelolaan informasi publik di daerah.

“Mari kita terus menjaga sinergi, keterbukaan informasi publik dan integritas dalam setiap langkah yang kita ambil. Dengan komitmen bersama, saya yakin pengelolaan informasi publik kita akan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aida.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dapat segera menindaklanjuti kewajiban pengisian DIP secara konsisten dan berkala. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru