30.5 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

Bupati Masduki Audiensi dengan Dirjen Planologi Kehutanan, Bahas Pelepasan Kawasan Hutan

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Bupati Sukamara, Masduki, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan di Jakarta, Senin (23/6).

Dalam pertemuan ini, Masduki didampingi Plt Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Kabid Tata Ruang, serta jajaran terkait lainnya.

“Alhamdulillah, kami telah melakukan audiensi dengan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Pertemuan ini sangat penting untuk membahas pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Sukamara,” ungkap Masduki.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil agar masyarakat yang memiliki lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan, dapat segera mengurus sertifikat kepemilikan lahan secara legal.

“Kita tahu, masih banyak lahan milik masyarakat maupun perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan. Harapan kami, melalui audiensi ini ke depan bisa dilakukan pelepasan kawasan, sehingga lahan tersebut bisa disertifikatkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Berharap Program CSR Berkelanjutan dan Mampu Menciptakan Kolaborasi Nyata

Masduki menekankan bahwa kepemilikan legal atas lahan akan memberikan kepastian hokum. Sekaligus membuka akses masyarakat terhadap permodalan dan berbagai program pengembangan usaha.

“Jika lahan bersertifikat, masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembiayaan dan program pemberdayaan. Ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Sukamara,” pungkasnya. (nhz)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Bupati Sukamara, Masduki, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan di Jakarta, Senin (23/6).

Dalam pertemuan ini, Masduki didampingi Plt Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Kabid Tata Ruang, serta jajaran terkait lainnya.

“Alhamdulillah, kami telah melakukan audiensi dengan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Pertemuan ini sangat penting untuk membahas pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Sukamara,” ungkap Masduki.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil agar masyarakat yang memiliki lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan, dapat segera mengurus sertifikat kepemilikan lahan secara legal.

“Kita tahu, masih banyak lahan milik masyarakat maupun perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan. Harapan kami, melalui audiensi ini ke depan bisa dilakukan pelepasan kawasan, sehingga lahan tersebut bisa disertifikatkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Berharap Program CSR Berkelanjutan dan Mampu Menciptakan Kolaborasi Nyata

Masduki menekankan bahwa kepemilikan legal atas lahan akan memberikan kepastian hokum. Sekaligus membuka akses masyarakat terhadap permodalan dan berbagai program pengembangan usaha.

“Jika lahan bersertifikat, masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembiayaan dan program pemberdayaan. Ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Sukamara,” pungkasnya. (nhz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/