30.5 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

TEGAS! Tidak Boleh Ada Siswa Titipan! SPMB di Lamandau Sudah Sesuai Aturan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar. Memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Lamandau telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal itu diungkapkannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Nanga Bulik, Rabu (25/6/2025).

Lamandau juga menepis isu adanya praktik titip-menitip siswa. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan sekolah yang masih melakukan praktik tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

“Di semua SD dan SMP di Kabupaten Lamandau, tidak boleh ada titipan. Jika ada, kami akan evaluasi dengan tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Abdul Kohar.

Bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat melakukan monitoring. Untuk memastikan adanya informasi yang seolah-olah SPMB tahun ini penuh dengan titipan dan penyimpangan.

Baca Juga :  Bupati Dorong Masyarakat Wujudkan Kemandirian Desa

“Faktanya, setelah kami turun ke lapangan, semua berjalan sesuai aturan dan sesuai jalur resmi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Ia menjelaskan. Bahwa untuk tingkat SMP, proses penerimaan siswa dibuka melalui empat jalur yakni afirmasi, domisili, mutasi dan prestasi. Sedangkan untuk tingkat SD, hanya tersedia tiga jalur, yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi.

“Jalur prestasi belum berlaku untuk SD, jika siswa baru ingin mendaftar silahkan melalui website yang sudah disiapkan sehingga tidak ada jalur lain ataupun titipan,” tambahnya.

Selain itu, ia menyebut masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait sistem domisili dan ketentuan usia dalam proses seleksi. Banyak masyarakat, menurutnya, hanya mengandalkan jarak tempat tinggal tanpa memperhatikan usia calon siswa.

“Meskipun rumahnya dekat sekolah, tetapi umurnya di bawah dari perangkingan usia sesuai kuota di sekolah tersebut atau mengajukan jalur afirmasi dengan keterangan tidak mampu, tapi usia tidak mencukupi. Ini harus disosialisasikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Digelar di 8 Kecamatan,Pj Bupati Pastikan Berjalan Tepat Waktu dan Sasaran

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari ASN hingga tokoh masyarakat, agar ikut aktif menyosialisasikan aturan penerimaan siswa baru kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami sudah buka ruang aduan. Banyak masyarakat datang langsung ke saya. Di dinas juga ada, Ombudsman juga ada. Setelah proses selesai, kami juga minta inspektorat melakukan audit terhadap data penerimaan siswa baru ini,” katanya.

Ia berharap masyarakat tidak langsung menuduh adanya kecurangan tanpa memahami aturan yang berlaku.

Ia mengimbau warga untuk membaca informasi resmi melalui media sosial, aplikasi, atau bertanya langsung ke pihak yang memahami, seperti guru atau langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak yang menyediakan layanan informasi SPMB.

“Kami sudah turun langsung, dan tidak ditemukan pelanggaran atau praktik titipan,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar. Memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Lamandau telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal itu diungkapkannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Nanga Bulik, Rabu (25/6/2025).

Lamandau juga menepis isu adanya praktik titip-menitip siswa. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan sekolah yang masih melakukan praktik tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

“Di semua SD dan SMP di Kabupaten Lamandau, tidak boleh ada titipan. Jika ada, kami akan evaluasi dengan tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Abdul Kohar.

Bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat melakukan monitoring. Untuk memastikan adanya informasi yang seolah-olah SPMB tahun ini penuh dengan titipan dan penyimpangan.

Baca Juga :  Bupati Dorong Masyarakat Wujudkan Kemandirian Desa

“Faktanya, setelah kami turun ke lapangan, semua berjalan sesuai aturan dan sesuai jalur resmi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Ia menjelaskan. Bahwa untuk tingkat SMP, proses penerimaan siswa dibuka melalui empat jalur yakni afirmasi, domisili, mutasi dan prestasi. Sedangkan untuk tingkat SD, hanya tersedia tiga jalur, yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi.

“Jalur prestasi belum berlaku untuk SD, jika siswa baru ingin mendaftar silahkan melalui website yang sudah disiapkan sehingga tidak ada jalur lain ataupun titipan,” tambahnya.

Selain itu, ia menyebut masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait sistem domisili dan ketentuan usia dalam proses seleksi. Banyak masyarakat, menurutnya, hanya mengandalkan jarak tempat tinggal tanpa memperhatikan usia calon siswa.

“Meskipun rumahnya dekat sekolah, tetapi umurnya di bawah dari perangkingan usia sesuai kuota di sekolah tersebut atau mengajukan jalur afirmasi dengan keterangan tidak mampu, tapi usia tidak mencukupi. Ini harus disosialisasikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Digelar di 8 Kecamatan,Pj Bupati Pastikan Berjalan Tepat Waktu dan Sasaran

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari ASN hingga tokoh masyarakat, agar ikut aktif menyosialisasikan aturan penerimaan siswa baru kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami sudah buka ruang aduan. Banyak masyarakat datang langsung ke saya. Di dinas juga ada, Ombudsman juga ada. Setelah proses selesai, kami juga minta inspektorat melakukan audit terhadap data penerimaan siswa baru ini,” katanya.

Ia berharap masyarakat tidak langsung menuduh adanya kecurangan tanpa memahami aturan yang berlaku.

Ia mengimbau warga untuk membaca informasi resmi melalui media sosial, aplikasi, atau bertanya langsung ke pihak yang memahami, seperti guru atau langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak yang menyediakan layanan informasi SPMB.

“Kami sudah turun langsung, dan tidak ditemukan pelanggaran atau praktik titipan,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/