KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah di Kabupaten Kapuas Tahun 2025 dalam acara Entry Meeting, di Aula BAPPERIDA Kabupaten Kapuas. Senin (23/6/2025).
Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto, disambut langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Mohammad Nuch, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang menjadi objek pengawasan.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto. Disampaikan, tujuan dari Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah untuk menilai keandalan atas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Setda Kabupaten Kapuas Romulus. Menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya pembinaan dan bimbingan yang dilakukan oleh Gubernur Kalteng, sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.
“Kehadiran Tim dari Inspektorat Kalteng merupakan bentuk sinergi dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini sangat penting sebagai upaya preventif pemerintahan dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Plt. Inspektur Daerah Kalteng Eko Sulistiono. Menjelaskan bahwa Pengawasan Penyelenggaraan Pemda merupakan amanat dari PP Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa untuk wilayah kabupaten/kota, dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Pembinaan dan Pengawasan oleh Gubernur, dalam hal ini dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Saran dan masukan dari Tim Pemeriksa hendaknya bisa segera ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan” pungkasnya.(hfz)