PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai menyusun langkah konkret dalam transformasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggarap sektor-sektor strategis. Sektor pariwisata dan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Puting jadi fokus baru dalam mendongkrak penerimaan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (18/6).
“Kalau PAD tahun 2020–2024 lebih mengutamakan pada sektor pajak kendaraan bermotor, maka untuk tahun 2025–2029, pengembangan pendapatan akan difokuskan pada berbagai sektor strategis,” kata Edy.
Beberapa fokus utama pengembangan PAD meliputi, pengembangan potensi sumber daya alam lokal, pengembangan destinasi wisata prioritas seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau.
Selain itu, menjalin kerja sama antar daerah dan internasional dalam bidang ekonomi, pengembangan manajemen tata kelola di BUMD.
Kemudian pengembangan program One Village One Product, serta usaha dan wisata berbasis desa, dan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru Tanjung Puting.
Edy menambahkan bahwa Pemprov Kalteng melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan berbagai inovasi untuk menggali potensi penerimaan daerah selain dari pajak dan retribusi.
“Strategi peningkatan PAD juga mencakup penguatan basis data wajib pajak, digitalisasi sistem layanan dan pemungutan pajak, optimalisasi sektor strategis, serta perluasan sumber pendapatan baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan menjadi perhatian khusus Pemprov dalam mendorong PAD. Untuk itu, sejumlah kebijakan telah dirancang untuk mendukung peningkatan penerimaan dari sektor-sektor tersebut.
Di antaranya yakni, penggunaan pelat KH bagi kendaraan operasional di Kalteng, pembelian BBM di wilayah Kalteng, perekrutan tenaga kerja lokal, pembayaran gaji melalui Bank Kalteng, optimalisasi pajak air permukaan dan pajak alat berat di perusahaan, pemanfaatan program CSR secara efektif, serta pelaksanaan program plasma secara transparan dengan minimal alokasi 20 persen untuk masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. (hfz)