25.1 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

Narkoba di Lingkungan Pemko Palangka Raya, DPRD: Ini Memalukan!

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Temuan mengejutkan datang dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dari hasil tersebut, 17 orang terindikasi positif narkoba. Temuan ini memicu reaksi keras dari DPRD Kota Palangka Raya.

Sebanyak 16 orang di antaranya adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan satu orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyebut hasil ini sebagai tamparan bagi komitmen Pemko dalam memerangi narkotika di internal pemerintahan.

“Hasil positif narkoba ini bisa dikatakan memalukan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya. Padahal kita saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba,” ujar Syaufwan saat dihubungi Prokalteng.co melalui WhatsApp, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kota Diharap Aktif Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tes narkoba secara berkala demi pencegahan dini dan menjaga integritas birokrasi.

“Diharapkan ke depannya tes narkoba seperti ini harus rutin dilaksanakan, supaya sejak dini kita bisa mengatasi atau meredam peredaran narkoba di kalangan PTT maupun ASN,” katanya.

Lebih jauh, Syaufwan menilai bahwa sanksi terhadap oknum pegawai harus tegas agar memberikan efek jera.

“Efek jeranya itu diberikan sanksi, bukan hanya rehabilitasi. Bisa pemecatan ataupun hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Politikus PAN ini juga meminta dukungan penuh dari pimpinan OPD dan kepala daerah untuk memperkuat langkah konkret dalam pemberantasan narkoba.

“Harapannya ke depan kita lebih kuat lagi dalam hal memerangi narkoba,” tandasnya. (ndo)

Baca Juga :  Infrastruktur Wilayah Pinggiran Harus Tetap Diperhatikan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Temuan mengejutkan datang dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dari hasil tersebut, 17 orang terindikasi positif narkoba. Temuan ini memicu reaksi keras dari DPRD Kota Palangka Raya.

Sebanyak 16 orang di antaranya adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan satu orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyebut hasil ini sebagai tamparan bagi komitmen Pemko dalam memerangi narkotika di internal pemerintahan.

“Hasil positif narkoba ini bisa dikatakan memalukan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya. Padahal kita saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba,” ujar Syaufwan saat dihubungi Prokalteng.co melalui WhatsApp, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kota Diharap Aktif Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tes narkoba secara berkala demi pencegahan dini dan menjaga integritas birokrasi.

“Diharapkan ke depannya tes narkoba seperti ini harus rutin dilaksanakan, supaya sejak dini kita bisa mengatasi atau meredam peredaran narkoba di kalangan PTT maupun ASN,” katanya.

Lebih jauh, Syaufwan menilai bahwa sanksi terhadap oknum pegawai harus tegas agar memberikan efek jera.

“Efek jeranya itu diberikan sanksi, bukan hanya rehabilitasi. Bisa pemecatan ataupun hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Politikus PAN ini juga meminta dukungan penuh dari pimpinan OPD dan kepala daerah untuk memperkuat langkah konkret dalam pemberantasan narkoba.

“Harapannya ke depan kita lebih kuat lagi dalam hal memerangi narkoba,” tandasnya. (ndo)

Baca Juga :  Infrastruktur Wilayah Pinggiran Harus Tetap Diperhatikan

Terpopuler

Artikel Terbaru