PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Gunung Mas berinisial Bunga (20) melaporkan pacarnya ke Polisi Virtual karena diduga melakukan ancaman serius. Perempuan yang sedang menempuh pendidikan di Palangka Raya ini mengaku tertekan lantaran pacarnya, Kumbang (23), mengancam akan menyebarkan video pribadi jika hubungan mereka berakhir.
Hubungan keduanya sudah berjalan lebih dari satu tahun. Namun, belakangan Bunga merasa terkekang oleh sikap Kumbang yang terlalu mengontrol dan bersikap posesif. Meski orang tua sudah menyarankan agar mereka menikah, Bunga merasa belum siap, terlebih karena hubungan yang dijalani disebut tidak sehat.
Mendengar curahan hati tersebut, Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin alias Cak Sam, langsung turun tangan memediasi keduanya. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara dewasa tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.
Dalam pertemuan itu, Cak Sam menegaskan bahwa setiap hubungan, baik pacaran maupun pernikahan, harus dilandasi rasa ikhlas dan kenyamanan. Ia juga menegur Kumbang agar tidak menjadikan ancaman sebagai alat mempertahankan hubungan.
“Jika Bunga merasa tidak nyaman dan belum siap untuk menikah, kamu tidak bisa memaksanya. Apalagi sampai mengancam menyebarkan hal-hal pribadi, itu bisa berdampak hukum dan merugikan banyak pihak,” ujar Cak Sam saat menasihati Kumbang, Jumat (6/5/2025).
Mendengar nasihat itu, Kumbang mengakui kekeliruannya. Ia menerima keputusan Bunga untuk mengakhiri hubungan, menyampaikan permintaan maaf, serta berjanji telah menghapus seluruh video pribadi dan keluar dari semua akun media sosial yang berkaitan. (ndo)