PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dalam gelaran PKU Akbar 2025 di GPU Tambun Bungai.
Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta aktif.
Santunan diberikan kepada keluarga Alm. Purjani dan Alm. Rudiansyah, masing-masing menerima manfaat JKM senilai Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk anak.
Agenda ini menjadi bagian dari program Kolaborasi dan Dukungan Pengembangan Kapasitas Usaha, yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, Kepala Cabang BRI Palangka Raya Sari Wahono, Kepala Cabang PNM Banjarmasin Ridul Akbar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho.
Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan sektor informal.
“Penyerahan manfaat ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri. Kami berharap perlindungan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Subhan Adinugroho.
Selain penyerahan manfaat, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk nasabah PNM.
Materi yang disampaikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta mekanisme pendaftaran dan klaim.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mendorong peningkatan jumlah peserta dan memperkuat perlindungan sosial di Kalimantan Tengah, terutama bagi pelaku UMKM dan pekerja mandiri. (adv)