PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Wali Kota Palangka Raya melalui Plh. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Senin, (19/5/2025).
Turut hadir Kepala OPD, Kabag Ekosda Setda Kota P. Raya, serta jajaran terkait. Arbert Tombak mengatakan pihaknya siap mendukung penuh Inpres tersebut.
โPemerintah Kota Palangka Raya siap Mendukung penuh Implementasi Inpres NO.9 Tahun 2025, terutama dalam mendampingi dan memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih,โ ujar Arbert.
Sementara itu. Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih merupakan instruksi Presiden.
Maka dari itu perlu dukungan semua pihak, terkhusus Kepala Desa/Lurah hingga Bupati/Wali Kota.โKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis Nasional. Semuanya wajib untuk mendukung program strategis Nasional ini,โ ujarnya.
โProgram strategis ini untuk memperkuat Indonesia. Semua itu diawali dari memperkuat desa.โDesa maju, Indonesia maju,โ lanjutnya.
Sementara itu, Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, terdapat dua hal yang memayungi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Hal itu seperti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Kepres Nomor 9 Tahun 2025.โSelain Inpres ada Kepres juga. Kalau Kepres yang membahas terkait Satgasnya,โ ungkapnya.
โKami meminta daerah membantu percepatan pembentukan koperasi tersebut. Apalagi, ditargetkan 12 Juli mendatang untuk peluncurannya. Mohon kerjasamanya agar bisa dilaksanakan dengan cepat. Apalagi, program ini intinya untuk membangun ekosistem ekonomi pedesaan. Sehingga desa itu bisa aktif, kreatif, dan ekonominya tumbuh,โ tutupnya. (jef)