25.6 C
Jakarta
Friday, May 16, 2025

Kelola Perkebunan Melalui Sema Kemitraan Berbadan Hukum, Memberikan Manfaat Ekonomi Berkelanjutan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –   Warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, melakukan peninjauan lokasi perkebunan seluas 33,86 Ha yang akan diserahkan oleh PT. FLTI kepada masyarakat, Kamis (15/5/2025).

Peninjauan yang dilakukan dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang diketuai oleh Kan Junedi, Ketua BPD Desa Tangga Batu, Kepala Desa, Tetek15 dan manajemen PT. FLTI.

Kan Junedi, selaku ketua tim perwakilan masyarakat, menekankan pentingnya penyerahan lahan secara langsung kepada masyarakat Desa Tangga Batu tanpa melalui koperasi lain, sesuai dengan keinginan warga.

“Pertemuan tersebut juga membahas pembayaran SHU (Sisa Hasil Usaha) dari lahan perkebunan tersebut.  Masyarakat meminta perhitungan SHU sejak tahun 2020 hingga 2025.  Namun, disepakati bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut melalui musyawarah antara masyarakat, pemerintah desa, dan manajemen PT. FLTI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lampu Hias Jembatan Kahayan Kurangi Kesan Mistis

Kepala Desa Tangga Batu, Tetek, menyampaikan harapannya agar proses penyerahan lahan berjalan lancar dan perkebunan tersebut dapat dikelola secara bersama-sama atau melalui skema kemitraan yang berbadan hukum.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Tangga Batu.  Peninjauan lapangan ini menjadi langkah penting dalam proses penyerahan lahan perkebunan dari PT. FLTI kepada masyarakat Desa Tangga Batu,” tuturnya.

Tahap selanjutnya akan melibatkan musyawarah untuk membahas detail teknis penyerahan lahan dan pengelolaannya, memastikan transparansi dan kesepakatan bersama tercapai.

“Keberhasilan proses ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat di Kabupaten Lamandau,” tutup Kades. (bib)

Baca Juga :  Peduli Sesama, DPD IWAPI Kalteng Bantu Korban Kebakaran Flamboyan Bawah

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –   Warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, melakukan peninjauan lokasi perkebunan seluas 33,86 Ha yang akan diserahkan oleh PT. FLTI kepada masyarakat, Kamis (15/5/2025).

Peninjauan yang dilakukan dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang diketuai oleh Kan Junedi, Ketua BPD Desa Tangga Batu, Kepala Desa, Tetek15 dan manajemen PT. FLTI.

Kan Junedi, selaku ketua tim perwakilan masyarakat, menekankan pentingnya penyerahan lahan secara langsung kepada masyarakat Desa Tangga Batu tanpa melalui koperasi lain, sesuai dengan keinginan warga.

“Pertemuan tersebut juga membahas pembayaran SHU (Sisa Hasil Usaha) dari lahan perkebunan tersebut.  Masyarakat meminta perhitungan SHU sejak tahun 2020 hingga 2025.  Namun, disepakati bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut melalui musyawarah antara masyarakat, pemerintah desa, dan manajemen PT. FLTI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lampu Hias Jembatan Kahayan Kurangi Kesan Mistis

Kepala Desa Tangga Batu, Tetek, menyampaikan harapannya agar proses penyerahan lahan berjalan lancar dan perkebunan tersebut dapat dikelola secara bersama-sama atau melalui skema kemitraan yang berbadan hukum.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Tangga Batu.  Peninjauan lapangan ini menjadi langkah penting dalam proses penyerahan lahan perkebunan dari PT. FLTI kepada masyarakat Desa Tangga Batu,” tuturnya.

Tahap selanjutnya akan melibatkan musyawarah untuk membahas detail teknis penyerahan lahan dan pengelolaannya, memastikan transparansi dan kesepakatan bersama tercapai.

“Keberhasilan proses ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat di Kabupaten Lamandau,” tutup Kades. (bib)

Baca Juga :  Peduli Sesama, DPD IWAPI Kalteng Bantu Korban Kebakaran Flamboyan Bawah

Terpopuler

Artikel Terbaru

/