26.7 C
Jakarta
Friday, May 16, 2025

Bupati Kapuas Lantik 8 Pejabat JPTP

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Wiyatno melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam jabatan manajerial. Pelantikan dilakukan di Aula Rujab Bupati Kapuas, Rabu (14/5).

Hadir dalam pelantikan itu Wakil Bupati Kapuas Dodo dan unsur Forkopimda Kapuas. ASN yang dilantik dan diambil sumpah janjinya pada kegiatan ini sebanyak 145 orang. Yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sebanyak 8 orang (lihat grafi s), jabatan administrator 79 orang dan jabatan pengawas 58 orang.

Wiyatno menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan.

Kemudian juga guna pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kabupaten Kapuas yang aman, indah dan ramah serta akselerasi pelayanan publik yang lebih baik, dengan mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kapuas periode 2025-2029 menuju Kabupaten Kapuas Bersinar (berdaya saing, sejahtera, indah, aman dan religius).

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Kenalkan Diri kepada Jamaah Masjid Al Mukaram

“Penunjukkan ASN dalam menduduki jabatan ini, benarbenar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Untuk itu tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan. Apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,” tegas Wiyatno.

Menyadari bahwa tugas pemerintah kedepan semakin berat, Wiyatno mengharapkan kepada sejumlah ASN yang dilantik agar dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaikbaiknya.

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam bekerja selalu berdasarkan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan saudara di kemudian hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sebagai pejabat manajerial hendaknya harus bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator dan sebagai rekan kerja yang baik bagi bawahan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Noor Panamas

“Juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan, sehingga tampil menjadi teladan, baik ditempat kerja maupun di tengah masyarakat,” tandasnya. (hmskmf/art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Wiyatno melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam jabatan manajerial. Pelantikan dilakukan di Aula Rujab Bupati Kapuas, Rabu (14/5).

Hadir dalam pelantikan itu Wakil Bupati Kapuas Dodo dan unsur Forkopimda Kapuas. ASN yang dilantik dan diambil sumpah janjinya pada kegiatan ini sebanyak 145 orang. Yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sebanyak 8 orang (lihat grafi s), jabatan administrator 79 orang dan jabatan pengawas 58 orang.

Wiyatno menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan.

Kemudian juga guna pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kabupaten Kapuas yang aman, indah dan ramah serta akselerasi pelayanan publik yang lebih baik, dengan mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kapuas periode 2025-2029 menuju Kabupaten Kapuas Bersinar (berdaya saing, sejahtera, indah, aman dan religius).

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Kenalkan Diri kepada Jamaah Masjid Al Mukaram

“Penunjukkan ASN dalam menduduki jabatan ini, benarbenar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Untuk itu tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan. Apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,” tegas Wiyatno.

Menyadari bahwa tugas pemerintah kedepan semakin berat, Wiyatno mengharapkan kepada sejumlah ASN yang dilantik agar dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaikbaiknya.

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam bekerja selalu berdasarkan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan saudara di kemudian hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sebagai pejabat manajerial hendaknya harus bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator dan sebagai rekan kerja yang baik bagi bawahan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Noor Panamas

“Juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan, sehingga tampil menjadi teladan, baik ditempat kerja maupun di tengah masyarakat,” tandasnya. (hmskmf/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru