26.9 C
Jakarta
Thursday, May 15, 2025

Cegah TPPO dan Kekerasan, Kalteng Perkuat SDM Layanan Pendampingan Korban

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui Dinas P3APPKB, digelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Palangka Raya, Selasa (14/5/2025), sebagai upaya menciptakan layanan yang responsif dan berperspektif korban.

Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kesiapan petugas layanan dalam mendampingi korban. Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan optimal dalam setiap proses penanganan.

“Perempuan dan anak merupakan kaum rentan akan kejahatan yang perlu untuk dilindungi. Petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap dalam membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima. Hal itu sangat penting karena tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan membawa dampak baik, tidak jarang korban kekerasan mengalami dampak sangat berat hingga menimbulkan ketidakberdayaan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar Aisyah saat membuka pelatihan.

Baca Juga :  Digerebek di Hotel, Mucikari dan 5 Perempuan Diduga PSK Diamankan

Ia menambahkan bahwa peran petugas sangat menentukan keberhasilan pemulihan korban, terutama dalam hal pendampingan awal dan pemberian layanan psikososial.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kepada siapa saja pada semua lapisan masyarakat. Perlu diketahui bahwa saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia butuh untuk segera ditangani dan menerima pelayanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah,” ungkapnya.

Aisyah menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai penanganan kasus kekerasan sebagai bekal petugas di lapangan agar dapat bertindak cepat dan tepat.

“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan khususnya di UPTD PPA dan lingkungan sekolah, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal,” tukasnya.

Baca Juga :  Terungkap 6 Kasus TPPO, Modusnya Dipekerjakan di Panti Pijat dan Pendamping di Karaoke

Pelatihan ini turut dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden, serta menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Kalteng Dedik Hermawan dan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya Kartika Candrasari. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui Dinas P3APPKB, digelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Palangka Raya, Selasa (14/5/2025), sebagai upaya menciptakan layanan yang responsif dan berperspektif korban.

Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kesiapan petugas layanan dalam mendampingi korban. Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan optimal dalam setiap proses penanganan.

“Perempuan dan anak merupakan kaum rentan akan kejahatan yang perlu untuk dilindungi. Petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap dalam membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima. Hal itu sangat penting karena tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan membawa dampak baik, tidak jarang korban kekerasan mengalami dampak sangat berat hingga menimbulkan ketidakberdayaan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar Aisyah saat membuka pelatihan.

Baca Juga :  Digerebek di Hotel, Mucikari dan 5 Perempuan Diduga PSK Diamankan

Ia menambahkan bahwa peran petugas sangat menentukan keberhasilan pemulihan korban, terutama dalam hal pendampingan awal dan pemberian layanan psikososial.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kepada siapa saja pada semua lapisan masyarakat. Perlu diketahui bahwa saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia butuh untuk segera ditangani dan menerima pelayanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah,” ungkapnya.

Aisyah menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai penanganan kasus kekerasan sebagai bekal petugas di lapangan agar dapat bertindak cepat dan tepat.

“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan khususnya di UPTD PPA dan lingkungan sekolah, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal,” tukasnya.

Baca Juga :  Terungkap 6 Kasus TPPO, Modusnya Dipekerjakan di Panti Pijat dan Pendamping di Karaoke

Pelatihan ini turut dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden, serta menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Kalteng Dedik Hermawan dan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya Kartika Candrasari. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/