31.1 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Berikan Pelayanan Pendidikan Terbaik dan Bermutu

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardinkas) dan Hari Otonomi Daerah ke-29 digelar di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Kamis (8/5). Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Kapuas HM Wiyatno.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam amanat tertulis yang disampaikan bupati menegaskan, Hardiknas merupakan momentum untuk bersama meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.

Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebabsebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” ungkap Wiyatno.

Baca Juga :  Amanah Pj Bupati Kapuas Kini Diemban Darliansjah

Sedangkan dalam memperingati Hari Otonomi Daerah, bupati menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumber daya alam dan potensi daerahnya.

“Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinegri dan kolaborasi yang solid antartingkatan pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita,” ucapnya.

Usai dilaksanakan upacara, bupati bersama pejabat yang hadir memberikan satya lencana kepada guru di Kabupaten Kapuas yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan diakhiri dengan melakukan penandatanganan pakta integritas mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang sesuai dengan asas objektif, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pembangunan RS di Pujon Mulai Dikerjakan, Plt Bupati Tegaskan Ini

Tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan serta regulasi terkait, dalam bentuk apapun dan bila terjadi pelanggaran terhadap point 1 dan 2, maka Bupati Kapuas mendukung diterapkannya proses sanksi maupun hukum sesuai aturan serta regulasi yang berlaku. (hmskmf/art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardinkas) dan Hari Otonomi Daerah ke-29 digelar di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Kamis (8/5). Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Kapuas HM Wiyatno.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam amanat tertulis yang disampaikan bupati menegaskan, Hardiknas merupakan momentum untuk bersama meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.

Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebabsebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” ungkap Wiyatno.

Baca Juga :  Amanah Pj Bupati Kapuas Kini Diemban Darliansjah

Sedangkan dalam memperingati Hari Otonomi Daerah, bupati menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumber daya alam dan potensi daerahnya.

“Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinegri dan kolaborasi yang solid antartingkatan pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita,” ucapnya.

Usai dilaksanakan upacara, bupati bersama pejabat yang hadir memberikan satya lencana kepada guru di Kabupaten Kapuas yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan diakhiri dengan melakukan penandatanganan pakta integritas mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang sesuai dengan asas objektif, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pembangunan RS di Pujon Mulai Dikerjakan, Plt Bupati Tegaskan Ini

Tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan serta regulasi terkait, dalam bentuk apapun dan bila terjadi pelanggaran terhadap point 1 dan 2, maka Bupati Kapuas mendukung diterapkannya proses sanksi maupun hukum sesuai aturan serta regulasi yang berlaku. (hmskmf/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/