30.4 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Pelaku Usaha Diminta Patuh soal Perizinan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, kembali menyoroti pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap aturan perizinan. Ia menilai bahwa legalitas usaha merupakan hal mendasar yang tidak bisa diabaikan dalam menjalankan aktivitas ekonomi di daerah.

Menurut Bennie, regulasi perizinan bukan semata-mata prosedur administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang transparan, aman, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Perizinan adalah aspek yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga menunjukkan niat baik dan komitmen untuk membangun usaha yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Bennie, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Reses DPRD Kota Dimulai, Tetap Mengikuti Protap Pemerintah

Ia pun memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas teknis dalam mempermudah proses perizinan. Inovasi seperti digitalisasi layanan dan pemangkasan prosedur dinilai sangat membantu meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan konsisten. Bennie mengingatkan masih ada usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap dan ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami harap pelaku usaha lebih proaktif dalam mengurus izin, dan pemerintah tetap hadir memberikan pendampingan sekaligus pengawasan agar ketentuan ini benar-benar dijalankan,” tandasnya.

Dengan Kepatuhan terhadap perizinan adalah langkah penting menuju tertib usaha dan pembangunan daerah yang berkelanjutan sehingga menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. (ndo)

Baca Juga :  4 Sekawan Pelaku Pencurian Ditangkap Warga, Rata-rata di Bawah Umur

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, kembali menyoroti pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap aturan perizinan. Ia menilai bahwa legalitas usaha merupakan hal mendasar yang tidak bisa diabaikan dalam menjalankan aktivitas ekonomi di daerah.

Menurut Bennie, regulasi perizinan bukan semata-mata prosedur administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang transparan, aman, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Perizinan adalah aspek yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga menunjukkan niat baik dan komitmen untuk membangun usaha yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Bennie, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Reses DPRD Kota Dimulai, Tetap Mengikuti Protap Pemerintah

Ia pun memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas teknis dalam mempermudah proses perizinan. Inovasi seperti digitalisasi layanan dan pemangkasan prosedur dinilai sangat membantu meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan konsisten. Bennie mengingatkan masih ada usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap dan ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami harap pelaku usaha lebih proaktif dalam mengurus izin, dan pemerintah tetap hadir memberikan pendampingan sekaligus pengawasan agar ketentuan ini benar-benar dijalankan,” tandasnya.

Dengan Kepatuhan terhadap perizinan adalah langkah penting menuju tertib usaha dan pembangunan daerah yang berkelanjutan sehingga menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. (ndo)

Baca Juga :  4 Sekawan Pelaku Pencurian Ditangkap Warga, Rata-rata di Bawah Umur

Terpopuler

Artikel Terbaru