PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi penyegelan sementara terhadap PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh sekelompok ormas di Kalteng, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Diketahui sebelumnya telah beredar rekaman di media sosial seperti Instagram dan X, yang menunjukkan sejumlah orang memblokade area pabrik dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan pihaknya tidak bisa menyalahkan aksi yang dilakukan oleh ormas tersebut.
“Kami tidak bisa protes, karena bisa jadi mereka sudah melalui kajian sebelum bertindak,” ujar Bambang saat ditemui usai Rapat Paripurna, Senin (5/5).
Namun meski begitu, Bambang menilai langkah penyegelan seharusnya ditempuh dengan koordinasi yang lebih matang.
“Harusnya komunikasi dibuka lebih luas. Jangan sampai ada aksi sepihak yang malah kontraproduktif,” tegas legislator dari Fraksi PDIP tersebut.
Bambang menilai penyegelan mungkin merupakan jalan terakhir setelah berbagai upaya komunikasi dengan perusahaan menemui jalan buntu. “Ini jadi sinyal bahwa komunikasi memang sudah sulit,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan masyarakat. “Kehadiran investor penting, tapi hak masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Keduanya harus saling menghormati,” ujarnya.
Bambang juga mengingatkan agar aksi serupa ke depan tidak dilakukan secara anarkis. “Kalau tujuannya membela masyarakat, caranya pun harus elegan. Jangan sampai mencederai ketertiban,” pesannya.
Ia mendorong peran aktif kepolisian dan Pemprov Kalteng dalam menjaga kondusivitas iklim investasi di daerah. “Pemerintah harus hadir sebagai penengah. Jangan sampai satu pihak merasa diabaikan,” ucapnya.
Menurutnya, semangat Huma Betang perlu dijadikan landasan dalam menyelesaikan persoalan. “Kalau ada konflik, mari duduk bersama, cari jalan tengah. Itulah nilai yang kita junjung di Kalteng,” kata Bambang.
Ia pun menegaskan bahwa investasi tak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan kewajiban. “Kalau perusahaan salah, harus diselesaikan. Tapi kalau masyarakat yang keliru, kita edukasi. Semua harus patuh hukum,” pungkasnya. (hfz)