32.8 C
Jakarta
Thursday, May 1, 2025

Peringati May Day, Buruh Kalteng Sampaikan 11 Tuntutan di Kantor Gubernur

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan massa dari Gerakan Buruh Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (1/5).

Meski digelar di bawah terik matahari, para buruh tetap bersemangat menyuarakan aspirasi. Dalam unjuk rasa tersebut, Koordinator Lapangan Aksi, Dida, membacakan sebelas poin tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Naikan upah minimum regional dan revisi skema pengupahan berbasis kebutuhan hidup layak. Tindak tegas perusahaan yang tidak ada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Tindak tegas perusahaan yang tidak memberikan Fasilitas dan Layanan Kesehatan. Wujudkan Segera RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga),” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Ajarkan Hukum Sejak Dini ke Siswa

Pihaknya juga menyuarakan penolakan terhadap sistem outsourcing dan kontrak kerja seumur hidup, serta meminta perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer.

“Mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap standar operasional prosedur kesehatan keselamatan kerja perusahaan,” lanjutnya.

Selain itu, massa mendesak dihapusnya praktik union busting atau pemberangusan serikat buruh, serta mendukung perlindungan khusus bagi buruh sawit melalui regulasi tersendiri, yakni UU Perlindungan Buruh Kepala Sawit.

“Berikan sanksi secara tegas kepada perusahaan perkebunan nakal yang banyak melanggar hukum ketenagakerjaan. Ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) C190,” tutupnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan massa dari Gerakan Buruh Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (1/5).

Meski digelar di bawah terik matahari, para buruh tetap bersemangat menyuarakan aspirasi. Dalam unjuk rasa tersebut, Koordinator Lapangan Aksi, Dida, membacakan sebelas poin tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Naikan upah minimum regional dan revisi skema pengupahan berbasis kebutuhan hidup layak. Tindak tegas perusahaan yang tidak ada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Tindak tegas perusahaan yang tidak memberikan Fasilitas dan Layanan Kesehatan. Wujudkan Segera RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga),” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Ajarkan Hukum Sejak Dini ke Siswa

Pihaknya juga menyuarakan penolakan terhadap sistem outsourcing dan kontrak kerja seumur hidup, serta meminta perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer.

“Mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap standar operasional prosedur kesehatan keselamatan kerja perusahaan,” lanjutnya.

Selain itu, massa mendesak dihapusnya praktik union busting atau pemberangusan serikat buruh, serta mendukung perlindungan khusus bagi buruh sawit melalui regulasi tersendiri, yakni UU Perlindungan Buruh Kepala Sawit.

“Berikan sanksi secara tegas kepada perusahaan perkebunan nakal yang banyak melanggar hukum ketenagakerjaan. Ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) C190,” tutupnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/