NANGA
BULIK – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lamandau terjadi secara
fluktuatif, pada 2017 tercatat ada 50 kasus. Namun, pada 2018 terjadi
peningkatan menjadi 180 kasus dan sampai dengan Mei 2019 sudah terjadi sebanyak
60 kejadian DBD di kabupaten ini.
Berbagai
upaya dilakukan oleh Pemerintah Lamandau guna meminimalisir kasus ini. Salah
satunya melalui gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J).
Asisten
Setda Lamandau, Albert Jackat mengatakan bahwa upaya penanggulangan DBD telah
banyak dilakukan namun belum berhasil menekan angka kesakitan dan kematian di
beberapa kabupaten / kota di Kalimantan Tengah.
“Tatalaksana
kasus DBD yang belum standar karena diagnosis DBD yang terlambat melaporkan ke
dinas kesehatan atau Puskesmas juga terlambat sehingga penyelidikan
epidemiologi juga terlambat,” ujarnya saat sosialisasi gerakan satu rumah
satu jumantik (G1R1J) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Lamandau
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi di Aula BKD Lamandau, Selasa (2/7).
Menurutnya,
sampai saat ini DBD belum memiliki obat sehingga upaya paling efektif untuk
mengendalikan Penyakit ini adalah melalui pengendalian jentik nyamuk. Bahkan,
tahun 2015 lalu secara nasional telah dicanangkan gerakan satu rumah satu
jumantik.
Harapanya,
setiap rumah dapat melakukan gerakan 3M plus untuk mencegah perkembangbiakan
nyamuk. “Diharapkan setiap rumah memiliki jumantik yang melaksanakan
kegiatan 3M plus di rumah masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah
perkembangbiakan nyamuk terutama jentik nyamuk di berbagai tempat yang menjadi
sarang nyamuk berkembang,” tuturnya. (*cho/abe/iha/CTK)