27.3 C
Jakarta
Thursday, May 8, 2025

Tiga Pejabat Administrator RSUD dr. Murjani Sampit Dilantik, Ini Pesan dan Arahan Bupati

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik pejabat administrator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit. Yaitu dr.Yulia Nofiany sebagai Wakil Direktur pelayanan Kesehatan, Setia Rahmadi sebagai Wakil Direktur Anggaran dan Keuangan serta dr.Anggun Iman Hermawan Kepala Bidang Pelayanan Medik.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rimbun, Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kotim.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Anggrek Tewu lantai II Kantor Bupati, Rabu (9/4). “Pelantikan pejabat administrator pada RSUD dr. Murjani Sampit merupakan respon atas harapan atau tuntutan masyarakat akan pelayanan terbaik, dimana masyarakat berharap RSUD dr. Murjani Sampit dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mencapai masyarakat sehat secara mandiri dan dinamis,” kata Halikin, saat menyampaikan sambutan, Rabu (9/4).

Baca Juga :  Penentuan HPS Disesuaikan Kondisi Daerah

Menurutnya Pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan surat nomor : 100.2.2.6/639/SJ dan nomor : 100.1.2.6/7193/0TDA. Dirinya meyakini. Bahwa para pejabat yang dilantik hari ini sudah berpengalaman dibidangnya dan sudah memahami hal-hal yang perlu mendapat perhatian agar dapat meningkatkan kualitas layanan RSUD dr. Murjani Sampit. dan terkhusus untuk pengisian direktur RSUD dr. Murjani Sampit, masih menunggu proses seleksi terbuka atau uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Saya meminta kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim agar terus meningkatkan kinerjanya masingmasing. Terkhusus pejabat Eselon II, selain penilaian kinerja melalui E-Kinerja,” ucap Halikin.

Dirinya juga akan melakukan evaluasi kinerja tersendiri pertriwulan, dimana hasil dari evaluasi kinerja tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mutasi antar JPT Pratama, sehingga dimungkinkan seorang pejabat pimpinan tinggi dimutasi walau belum 2 tahun dalam menjabat.

Baca Juga :  Hati-Hati! Jangan Sampai Akibat Jari-Jari Menjadi Sumber Malapetaka dan Masalah

“Kepada pejabat yang baru saja dilantik. tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya. tingkatkan kinerja, jaga disiplin, pelihara kebersamaan serta sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian,” tutupnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik pejabat administrator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit. Yaitu dr.Yulia Nofiany sebagai Wakil Direktur pelayanan Kesehatan, Setia Rahmadi sebagai Wakil Direktur Anggaran dan Keuangan serta dr.Anggun Iman Hermawan Kepala Bidang Pelayanan Medik.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rimbun, Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kotim.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Anggrek Tewu lantai II Kantor Bupati, Rabu (9/4). “Pelantikan pejabat administrator pada RSUD dr. Murjani Sampit merupakan respon atas harapan atau tuntutan masyarakat akan pelayanan terbaik, dimana masyarakat berharap RSUD dr. Murjani Sampit dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mencapai masyarakat sehat secara mandiri dan dinamis,” kata Halikin, saat menyampaikan sambutan, Rabu (9/4).

Baca Juga :  Penentuan HPS Disesuaikan Kondisi Daerah

Menurutnya Pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan surat nomor : 100.2.2.6/639/SJ dan nomor : 100.1.2.6/7193/0TDA. Dirinya meyakini. Bahwa para pejabat yang dilantik hari ini sudah berpengalaman dibidangnya dan sudah memahami hal-hal yang perlu mendapat perhatian agar dapat meningkatkan kualitas layanan RSUD dr. Murjani Sampit. dan terkhusus untuk pengisian direktur RSUD dr. Murjani Sampit, masih menunggu proses seleksi terbuka atau uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Saya meminta kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim agar terus meningkatkan kinerjanya masingmasing. Terkhusus pejabat Eselon II, selain penilaian kinerja melalui E-Kinerja,” ucap Halikin.

Dirinya juga akan melakukan evaluasi kinerja tersendiri pertriwulan, dimana hasil dari evaluasi kinerja tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mutasi antar JPT Pratama, sehingga dimungkinkan seorang pejabat pimpinan tinggi dimutasi walau belum 2 tahun dalam menjabat.

Baca Juga :  Hati-Hati! Jangan Sampai Akibat Jari-Jari Menjadi Sumber Malapetaka dan Masalah

“Kepada pejabat yang baru saja dilantik. tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya. tingkatkan kinerja, jaga disiplin, pelihara kebersamaan serta sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian,” tutupnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru