PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono menanggapi dugaan praktik money politik yang mencuat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.
Diketahui, menjelang PSU dua TPS Pilkada Barito Utara telah dihebohkan temuan salah satu timses pasangan calon (Paslon) yang diduga membagikan uang kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU, Jumat (14/3/2025).
Menyikapi hal itu, Sudarsono menegaskan, jika dugaan tersebut benar dan memiliki cukup alat bukti, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau betul-betul cukup alat bukti, kita berharap harus diproses dan ditegakkan aturan yang berlaku,” ujar Sudarsono, Sabtu (15/3).
Legislator dari fraksi Golkar ini juga mengingatkan seluruh kontestan serta pihak-pihak yang terlibat dalam PSU untuk menjalankan proses demokrasi secara konsisten dan bertanggung jawab.
Menurutnya, menjaga kondusifitas serta ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas utama demi kelangsungan demokrasi yang sehat.
“Ya, kita berharap agar semua kontestan dan semua yang terlibat dalam proses PSU agar betul-betul menjalankan ketentuan secara konsisten dan bertanggung jawab. Tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di masyarakat. Jaga ketertiban dan tetap pelihara persaudaraan serta kerukunan,” tegasnya.(hfz)