26.2 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Hasil Survei Tingkat Kerawanan Narkoba, 5 Kelurahan Status Waspada dan 1 Kategori Bahaya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya mengungkapkan hasil survei terbaru. Mengenai tingkat kerawanan narkoba di wilayahnya.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol. I Wayan Korna. Menyebutkan bahwa terdapat tujuh kelurahan yang masuk dalam kategori rawan, dengan satu kelurahan dikategorikan berbahaya dan enam lainnya dalam status waspada.

“Hasil survei ini merupakan bagian dari pemetaan yang dilakukan secara internal oleh BNN di seluruh Indonesia. Untuk Palangka Raya sendiri. Kami mewilayahi empat kabupaten, yakni Palangka Raya, Pulang Pisau, Katingan, dan Kapuas. Dari hasil survei, ditemukan lima kelurahan dalam status waspada dan satu dalam kategori bahaya,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (25/2/2025).

Survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara terhadap 30 responden di masing-masing desa dan kelurahan. Secara nasional, BNN telah mengumpulkan data dari sekitar 15 ribu desa dan kelurahan. Hasil survei ini menjadi dasar bagi BNN dalam menentukan langkah-langkah penanganan yang lebih terfokus, termasuk program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca Juga :  Ajari Anak-anak Berbagi Sejak Dini, TK Kemala Bhayangkari Polres Lamandau Bagikan Takjil

Mengenai indikator yang menentukan suatu daerah masuk dalam kategori rawan narkoba, Kombes Pol. I Wayan Korna menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang dipertimbangkan.

“Salah satu indikator utama adalah adanya pengguna di daerah tersebut, serta keberadaan pengedar yang aktif beroperasi. Misalnya, Kelurahan Pahandut, meskipun ada titik tertentu yang menjadi perhatian, tidak berarti seluruh kelurahan itu dicap sebagai wilayah rawan,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BNN berencana berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja, guna menyusun program yang dapat membantu masyarakat dalam mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga menerima masukan dari Disnaker terkait kolaborasi dalam kegiatan pencegahan. Harapannya, program yang dijalankan bisa lebih efektif dan menyentuh masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Gagalkan Tawuran Siswa di Palangka Raya, Polisi Temukan Sajam

Peran aktif masyarakat juga dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kombes Pol. I Wayan Korna menekankan bahwa undang-undang telah memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dalam Pasal 104 disebutkan bahwa orang tua yang mengetahui anaknya menggunakan atau terlibat dalam narkoba, tetapi tidak melaporkannya, dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan dan membawa korban penyalahgunaan narkoba ke BNN untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Dengan adanya survei ini, BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengoptimalkan program penanggulangan narkoba di wilayah Palangka Raya. Langkah-langkah strategis seperti pemetaan daerah rawan, edukasi, serta rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi bagian dari upaya komprehensif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya mengungkapkan hasil survei terbaru. Mengenai tingkat kerawanan narkoba di wilayahnya.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol. I Wayan Korna. Menyebutkan bahwa terdapat tujuh kelurahan yang masuk dalam kategori rawan, dengan satu kelurahan dikategorikan berbahaya dan enam lainnya dalam status waspada.

“Hasil survei ini merupakan bagian dari pemetaan yang dilakukan secara internal oleh BNN di seluruh Indonesia. Untuk Palangka Raya sendiri. Kami mewilayahi empat kabupaten, yakni Palangka Raya, Pulang Pisau, Katingan, dan Kapuas. Dari hasil survei, ditemukan lima kelurahan dalam status waspada dan satu dalam kategori bahaya,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (25/2/2025).

Survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara terhadap 30 responden di masing-masing desa dan kelurahan. Secara nasional, BNN telah mengumpulkan data dari sekitar 15 ribu desa dan kelurahan. Hasil survei ini menjadi dasar bagi BNN dalam menentukan langkah-langkah penanganan yang lebih terfokus, termasuk program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca Juga :  Ajari Anak-anak Berbagi Sejak Dini, TK Kemala Bhayangkari Polres Lamandau Bagikan Takjil

Mengenai indikator yang menentukan suatu daerah masuk dalam kategori rawan narkoba, Kombes Pol. I Wayan Korna menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang dipertimbangkan.

“Salah satu indikator utama adalah adanya pengguna di daerah tersebut, serta keberadaan pengedar yang aktif beroperasi. Misalnya, Kelurahan Pahandut, meskipun ada titik tertentu yang menjadi perhatian, tidak berarti seluruh kelurahan itu dicap sebagai wilayah rawan,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BNN berencana berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja, guna menyusun program yang dapat membantu masyarakat dalam mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga menerima masukan dari Disnaker terkait kolaborasi dalam kegiatan pencegahan. Harapannya, program yang dijalankan bisa lebih efektif dan menyentuh masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Gagalkan Tawuran Siswa di Palangka Raya, Polisi Temukan Sajam

Peran aktif masyarakat juga dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kombes Pol. I Wayan Korna menekankan bahwa undang-undang telah memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dalam Pasal 104 disebutkan bahwa orang tua yang mengetahui anaknya menggunakan atau terlibat dalam narkoba, tetapi tidak melaporkannya, dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan dan membawa korban penyalahgunaan narkoba ke BNN untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Dengan adanya survei ini, BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengoptimalkan program penanggulangan narkoba di wilayah Palangka Raya. Langkah-langkah strategis seperti pemetaan daerah rawan, edukasi, serta rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi bagian dari upaya komprehensif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru