29.3 C
Jakarta
Monday, May 5, 2025

Sudah Terbentuk, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Enam Kecamatan

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas. Terus diperkuat dengan berbagai program sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas aktif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah serta membentuk berbagai satuan tugas di tingkat desa dan kecamatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Karolina Kamala, S.AP menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi di sekolah, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMA.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengedukasi anak-anak terkait bahaya kekerasan, dampak rokok, serta penyakit HIV. Kami juga menyediakan hotline OPT yang bisa dihubungi 24 jam jika ada kekerasan di lingkungan sekolah seperti kasus perundungan (bullying),” ujarnya (21/2/25).

Selain itu. Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) juga dikembangkan. Agar masyarakat lebih sadar dan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar mampu mengenali dan menangani kasus kekerasan sebelum semakin meluas.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pengelola Layanan Publik, Dinas Kominfo Kapuas Selenggarakan Bimtek

“Kami tidak hanya menangani kasus setelah terjadi tetapi juga berupaya agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan, dan tahu ke mana harus melapor. Untuk itu kami juga mengembangkan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor. Mereka didorong untuk berani menyampaikan jika ada kasus kekerasan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Di sisi lain. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan juga dilakukan melalui Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) yang aktif memberikan edukasi terkait KDRT, pernikahan usia anak, serta hak-hak perempuan dan anak.

Karolina menegaskan bahwa saat ini sudah terbentuk satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak di enam kecamatan, yang ke depannya akan terus diperluas.

Baca Juga :  Erlin Hardi Ingin Masyarakat Kapuas Rasakan Peningkatan Ekonomi

“Kami juga tengah mengembangkan konsep Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang salah satu indikatornya adalah tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa tersebut. Tahun 2024 sudah ada dua desa yang menerapkan konsep ini,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, jumlah kasus kekerasan memang tercatat naik. Tetapi hal ini justru menunjukkan bahwa semakin banyak korban yang berani mencari bantuan.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kekerasan dengan alasan urusan rumah tangga. Justru semakin banyak yang melapor, semakin besar kesempatan kita untuk memberikan perlindungan dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan,” tutupnya. (*/mta)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas. Terus diperkuat dengan berbagai program sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas aktif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah serta membentuk berbagai satuan tugas di tingkat desa dan kecamatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Karolina Kamala, S.AP menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi di sekolah, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMA.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengedukasi anak-anak terkait bahaya kekerasan, dampak rokok, serta penyakit HIV. Kami juga menyediakan hotline OPT yang bisa dihubungi 24 jam jika ada kekerasan di lingkungan sekolah seperti kasus perundungan (bullying),” ujarnya (21/2/25).

Selain itu. Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) juga dikembangkan. Agar masyarakat lebih sadar dan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar mampu mengenali dan menangani kasus kekerasan sebelum semakin meluas.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pengelola Layanan Publik, Dinas Kominfo Kapuas Selenggarakan Bimtek

“Kami tidak hanya menangani kasus setelah terjadi tetapi juga berupaya agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan, dan tahu ke mana harus melapor. Untuk itu kami juga mengembangkan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor. Mereka didorong untuk berani menyampaikan jika ada kasus kekerasan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Di sisi lain. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan juga dilakukan melalui Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) yang aktif memberikan edukasi terkait KDRT, pernikahan usia anak, serta hak-hak perempuan dan anak.

Karolina menegaskan bahwa saat ini sudah terbentuk satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak di enam kecamatan, yang ke depannya akan terus diperluas.

Baca Juga :  Erlin Hardi Ingin Masyarakat Kapuas Rasakan Peningkatan Ekonomi

“Kami juga tengah mengembangkan konsep Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang salah satu indikatornya adalah tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa tersebut. Tahun 2024 sudah ada dua desa yang menerapkan konsep ini,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, jumlah kasus kekerasan memang tercatat naik. Tetapi hal ini justru menunjukkan bahwa semakin banyak korban yang berani mencari bantuan.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kekerasan dengan alasan urusan rumah tangga. Justru semakin banyak yang melapor, semakin besar kesempatan kita untuk memberikan perlindungan dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan,” tutupnya. (*/mta)

Terpopuler

Artikel Terbaru