28 C
Jakarta
Tuesday, February 11, 2025

Tekankan Sosialisasi Masif, Tomy Dukung Kebijakan Sub Pangkalan LPG 3 Kg

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan sub pangkalan Liquefied petroleum gas (LPG)  3 kilogram.

Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  DPRD Kalteng, kebijakan ini dapat meningkatkan distribusi dan ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat.

“Yang pasti, kebijakan pemerintah pusat tentang sub pangkalan ini sangat bagus sekali,” ujar Tomy, Selasa (11/2/2025).

Namun, Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyoroti kesiapan sub pangkalan dalam menerapkan sistem distribusi berbasis digital. Tomy mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru menyulitkan pengecer dalam menyalurkan LPG kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemprov Kalteng Diyakini Berhasil Capai Pembangunan dan Prestasi

“Pada prinsipnya, apakah sub pangkalan ini sudah siap? Karena saya dengar informasinya, sistemnya harus berbasis digital juga. Jangan sampai malah merepotkan pengecer dalam menjual LPG ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bendahara DPW PAN Kalteng itu, juga  menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pihak terkait kebijakan sub pangkalan.

“Ke depan, ini kebijakan yang bagus. Tetapi kalau pendaftarannya berbasis teknologi digital, maka harus ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi yang efektif, Tomy berharap kebijakan sub pangkalan LPG 3 kg dapat berjalan dengan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan sub pangkalan Liquefied petroleum gas (LPG)  3 kilogram.

Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  DPRD Kalteng, kebijakan ini dapat meningkatkan distribusi dan ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat.

“Yang pasti, kebijakan pemerintah pusat tentang sub pangkalan ini sangat bagus sekali,” ujar Tomy, Selasa (11/2/2025).

Namun, Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyoroti kesiapan sub pangkalan dalam menerapkan sistem distribusi berbasis digital. Tomy mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru menyulitkan pengecer dalam menyalurkan LPG kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemprov Kalteng Diyakini Berhasil Capai Pembangunan dan Prestasi

“Pada prinsipnya, apakah sub pangkalan ini sudah siap? Karena saya dengar informasinya, sistemnya harus berbasis digital juga. Jangan sampai malah merepotkan pengecer dalam menjual LPG ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bendahara DPW PAN Kalteng itu, juga  menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pihak terkait kebijakan sub pangkalan.

“Ke depan, ini kebijakan yang bagus. Tetapi kalau pendaftarannya berbasis teknologi digital, maka harus ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi yang efektif, Tomy berharap kebijakan sub pangkalan LPG 3 kg dapat berjalan dengan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/