PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi meluncurkan lagu berjudul Palangka Raya Kokoh sebagai panduan kerja bagi jajaran pemerintahan.
Lagu ini diperkenalkan dalam rapat di Anjungan Kalimantan Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Selasa (28/1/2025).
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang saat itu memimpin bersama jajaran pemerintah kota menggagas lagu tersebut sebagai pengingat nilai-nilai utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Akhmad Husain menjelaskan, konsep lagu ini dirancang berdasarkan prinsip kerja yang telah diterapkan selama ini.
“Palangka Raya Kokoh dibuat agar mudah diingat oleh seluruh aparatur sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas,” ujar Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Sabtu (1/2/2025).
Lagu ini mengusung tiga prinsip utama yang dirangkum dalam kata “Kokoh”, yaitu Koordinatif, Kolaboratif, dan Harmonis.
Ketiga nilai tersebut menjadi landasan kerja sama antara Pemko Palangka Raya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Tiga prinsip ini menjadi dasar sinergi dengan Forkopimda untuk mencapai visi dan misi serta indikator yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Dengan hadirnya lagu Palangka Raya Kokoh, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan efektivitas serta memperkuat komitmen dalam membangun daerah yang lebih maju dan harmonis.
Lagu ini bukan sekadar karya musik, tetapi juga simbol semangat dan kebersamaan dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ndo)