PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Kalteng Slamet Winaryo mengungkapkan, jelang tahun ajaran baru dan
penerimaan peserta didik baru (PPDB), tak boleh ada pungutan liar (pungli) yang
dilakukan oleh pihak sekolah di Kalteng.
“Pproses pendaftaran harus sesuai dengan
aturan,†ungkapnya kepada Kalteng Pos di Bundaran Besar Kota Palangka Raya,
Selasa (18/6).
Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan
kepada sekolah agar menghindari hal-hal yang berkaitan dengan pungli. Jika ada peluang
untuk didaftarkan ke sekolah lain, maka sebaiknya diarahkan dengan baik dan
jangan sampai terjadinya kolusi.
“Ini akan kami awasi sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi, agar jangan sampai permainan dan juga pungutan liar terjadi di sekolah,”
tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, jika ada dugaan pungli yang
dilakukan oleh pihak sekolah, diharapkan untuk melakukan penyampaian dan
laporan kepada pemerintah, untuk ditindaklanjuti.
“Mari kita bekerja sama untuk mencegah pungli,
agar kualitas pendidikan di Kalteng semakin baik dan semakin maju dari tahun ke
tahun,” terangnya. (nue/uni/ctk/nto)