25.6 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Banyak Pecandu Narkoba Perlu Direhabilitasi, BNK Kotim Kaji Banding ke BNNP Kepulauan Riau

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. Yang juga sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim mengikuti kaji banding ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Kaju banding itu dalam rangka persiapan pembangunan lokasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Bumi Habaring Hurung—sebutan Kabupaten Kotawaringin Timur. “Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari strategi, fasilitas, dan langkah-langkah yang diterapkan dalam mendukung rehabilitasi bagi pecandu narkoba,” kata Irawati, Kamis (16/1).

Menurut dia, kaji banding ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba se-Kalteng pada 2024 lalu.

Waktu itu seluruh kepala daerah sepakat untuk mendirikan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan dalam kesempatan itu Bupati Kotim Halikinnor mengajukan Kotim sebagai lokasi pembangunan tersebut dan mendapat dukungan dari kepala daerah lainnya.

Baca Juga :  Pengunjung dan Pemilik Obyek Wisata Harus Memiliki Kesadaran Menjaga Kebersihan

“Masing-masing kabupaten kota dan Pemprov Kalteng bersedia menyumbang untuk pembangunan tempat rehabilitasi dengan estimasi total anggaran Rp15 miliar yang dianggarkan pada 2025 ini. Kami berharap tahun ini bisa terwujud dan mendapat izin dari pusat. Karena untuk sekarang di Kalimantan yang ada tempat rehabilitasi itu baru di Kaltim. Yang jelas kurang. Mengingat banyak pecandu narkoba yang perlu direhabilitasi,” ucap Irawati.

Wabup juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng BNNP Kalteng, serta melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Pemerintah Kabupaten Kotim, RSUD dr Murjani Sampit, RS Kalawa Atei dan DPRD Kotim serta DPRD Barito Timur.

“Saya selaku ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim sekaligus wakil bupati telah menyatakan siap untuk menjadi loka pembangunan fasilitas tersebut sebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba di tingkat provinsi dan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Kotim Ajak Generasi Muda Bertani

Irawati mengatakan, dipilihnya BNNP Kepulauan Riau sebagai objek kaji banding, karena BNNP Kalteng menilai Kota Batam memiliki kesamaan dengan Kalteng dengan banyaknya kasus dan barang bukti narkoba yang ditemukan.

Kota Batam ada tempat yang hampir mirip dengan wilayah Puntun di Palangka Raya yang kerap dijuluki kampung narkoba. Tetapi kini berhasil diubah menjadi desa wisata dan tempat rehabilitasi juga sudah rujukan serta menerima berbayar pribadi.

“Banyak pelajaran yang kami dapati dari kaji banding ini, yang semoga apa yang dapat ini bisa diterapkan di Kabupaten Kotim nantinya,” harap Irawati. (bah/ens/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. Yang juga sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim mengikuti kaji banding ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Kaju banding itu dalam rangka persiapan pembangunan lokasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Bumi Habaring Hurung—sebutan Kabupaten Kotawaringin Timur. “Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari strategi, fasilitas, dan langkah-langkah yang diterapkan dalam mendukung rehabilitasi bagi pecandu narkoba,” kata Irawati, Kamis (16/1).

Menurut dia, kaji banding ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba se-Kalteng pada 2024 lalu.

Waktu itu seluruh kepala daerah sepakat untuk mendirikan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan dalam kesempatan itu Bupati Kotim Halikinnor mengajukan Kotim sebagai lokasi pembangunan tersebut dan mendapat dukungan dari kepala daerah lainnya.

Baca Juga :  Pengunjung dan Pemilik Obyek Wisata Harus Memiliki Kesadaran Menjaga Kebersihan

“Masing-masing kabupaten kota dan Pemprov Kalteng bersedia menyumbang untuk pembangunan tempat rehabilitasi dengan estimasi total anggaran Rp15 miliar yang dianggarkan pada 2025 ini. Kami berharap tahun ini bisa terwujud dan mendapat izin dari pusat. Karena untuk sekarang di Kalimantan yang ada tempat rehabilitasi itu baru di Kaltim. Yang jelas kurang. Mengingat banyak pecandu narkoba yang perlu direhabilitasi,” ucap Irawati.

Wabup juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng BNNP Kalteng, serta melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Pemerintah Kabupaten Kotim, RSUD dr Murjani Sampit, RS Kalawa Atei dan DPRD Kotim serta DPRD Barito Timur.

“Saya selaku ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim sekaligus wakil bupati telah menyatakan siap untuk menjadi loka pembangunan fasilitas tersebut sebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba di tingkat provinsi dan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Kotim Ajak Generasi Muda Bertani

Irawati mengatakan, dipilihnya BNNP Kepulauan Riau sebagai objek kaji banding, karena BNNP Kalteng menilai Kota Batam memiliki kesamaan dengan Kalteng dengan banyaknya kasus dan barang bukti narkoba yang ditemukan.

Kota Batam ada tempat yang hampir mirip dengan wilayah Puntun di Palangka Raya yang kerap dijuluki kampung narkoba. Tetapi kini berhasil diubah menjadi desa wisata dan tempat rehabilitasi juga sudah rujukan serta menerima berbayar pribadi.

“Banyak pelajaran yang kami dapati dari kaji banding ini, yang semoga apa yang dapat ini bisa diterapkan di Kabupaten Kotim nantinya,” harap Irawati. (bah/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru