PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya korban. Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (6/1/2025), terungkap bahwa Brigadir AK, seorang oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, menembak korban dua kali di bagian kepala.
Sementara itu, H, seorang sopir online yang juga tersangka dalam kasus ini, turut terlibat dalam proses pembuangan mayat korban.
Dalam rekonstruksi puluhan adegan yang berlangsung di markas kepolisian tersebut, kedua tersangka, Brigadir AK dan H, memberikan versi mereka terkait peristiwa yang terjadi.
Adegan pertama dimulai dengan pertemuan antara Brigadir AK dan H, di mana keduanya sepakat untuk mencari kendaraan tanpa surat-surat menggunakan aplikasi.
Rekonstruksi ini turut melibatkan pihak kejaksaan dan penasihat hukum kedua tersangka, serta mendapatkan pengamanan ketat dari puluhan anggota kepolisian yang memantau jalannya proses rekonstruksi. (jef)