35.4 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Inspektorat Diminta Lakukan Pengawasan

BUNTOK–Pihak Inspektorat
Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diimbau untuk melakukan pengawasan internal
di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barsel di tahun ini.

“Pengawasan dilakukan karena
memang didasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2008 dimana Inspektorat diberikan
wewenang guna pengawasan untuk melakukan pembinaan bagi setiap aparatur
pemerintah yang diketahui jika ada menyalahi aturan,”kata Esdimala Bandrang Anggota
komisi I DPRD Barsel, Selasa (11/6).

Esdimala Bandrang
mengatakan, pengawasan harus dilakukan pada masing-masing Perangkat Daerah (PD).
Tentunya harus disesuaikan pula dengan kewenangan pihaknya.

“Terutama dalam hal
mengantisipasi kebocoran, penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan kerja, dalam
mengurangi terjadinya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap
tahun,”terangnya.

Menurut politisi PKPI Barsel
itu, dengan adanya pengawasan oleh Inspektorat, maka semua program kerja dari masing-masing
PD akan diketahui. Sejauh mana dalam menggunakan dan pengelolaan anggaran yang
tertuang di dalam DPA.

Baca Juga :  Cegah Penganggaran Daerah Berisiko Korupsi

Apabila tidak ada aksi dari
Inspektorat terkait dilakukannya pemeriksaan dan monitoring, tambah dia, maka
akan dapat berakibat fatal. “Sebab jabatan yang diberikan termasuk anggaran
yang dikelola dan digunakan harus benar-benar sesuai dengan
peruntukan,”ungkapnya.(ner/ila)

BUNTOK–Pihak Inspektorat
Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diimbau untuk melakukan pengawasan internal
di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barsel di tahun ini.

“Pengawasan dilakukan karena
memang didasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2008 dimana Inspektorat diberikan
wewenang guna pengawasan untuk melakukan pembinaan bagi setiap aparatur
pemerintah yang diketahui jika ada menyalahi aturan,”kata Esdimala Bandrang Anggota
komisi I DPRD Barsel, Selasa (11/6).

Esdimala Bandrang
mengatakan, pengawasan harus dilakukan pada masing-masing Perangkat Daerah (PD).
Tentunya harus disesuaikan pula dengan kewenangan pihaknya.

“Terutama dalam hal
mengantisipasi kebocoran, penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan kerja, dalam
mengurangi terjadinya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap
tahun,”terangnya.

Menurut politisi PKPI Barsel
itu, dengan adanya pengawasan oleh Inspektorat, maka semua program kerja dari masing-masing
PD akan diketahui. Sejauh mana dalam menggunakan dan pengelolaan anggaran yang
tertuang di dalam DPA.

Baca Juga :  Cegah Penganggaran Daerah Berisiko Korupsi

Apabila tidak ada aksi dari
Inspektorat terkait dilakukannya pemeriksaan dan monitoring, tambah dia, maka
akan dapat berakibat fatal. “Sebab jabatan yang diberikan termasuk anggaran
yang dikelola dan digunakan harus benar-benar sesuai dengan
peruntukan,”ungkapnya.(ner/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru