PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Karusman, menekankan pentingnya penggunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara tepat sasaran.
Ia mengingatkan agar dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan gizi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial penerima manfaat.
“Bantuan sosial PKH ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kami meminta agar dana yang diterima benar-benar digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti pemenuhan gizi dan kesehatan untuk anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Selain itu, dana ini juga dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, atau biaya transportasi anak ke sekolah,” ujar Eddy, Senin (19/8).
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan PKH sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar kesejahteraan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas.
“Dana ini bisa digunakan untuk membeli permakanan dan kebutuhan hidup sehari-hari bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” tambahnya.
Namun, Eddy dengan tegas melarang penyalahgunaan bantuan tersebut. Ia menyoroti beberapa praktik yang kerap terjadi di masyarakat, seperti penggunaan dana PKH untuk membeli rokok, kosmetik, atau bahkan menggadaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai jaminan utang.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan ini. Dana PKH bukan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendukung tujuan program ini. Penyalahgunaan seperti ini akan merugikan penerima manfaat sendiri dan bertentangan dengan semangat bantuan sosial,” tegasnya. (tim)