26.1 C
Jakarta
Monday, December 2, 2024

Kunjungi Borneo Orang Utan

Menhut : Dukung Civil Society Dalam Upaya Konservasi Kawasan Hutan dan Perlindungan Satwa

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengunjungi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF). Dalam kunjungannya, Raja Antoni melakukan peninjauan suaka Orang Utan dan Beruang Madu di Kalimantan Timur, Minggu (1/12).

Raja Antoni mengatakan, adanya BOSF menjadi langkah baik sebagai upaya menciptakan ekosistem yang baik bagi orang utan.

“Ini juga sebuah inisiatif yang luar biasa dari civil society, untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi orang utan,” kata Raja Antoni.

Nantinya orang utan yang telah dididik di BOSF akan dilepas liarkan. Ia memastikan, mendukung civil society dalam upaya konservasi kawasan hutan dan perlindungan satwa.

“Termasuk pelepas liaran orang utan yang sudah dididik di BOSF,” ujar Raja Antoni.

Baca Juga :  Syuting di Palangkaraya, Sherina Terkesan dengan Orang Utan

Terlebih, pada April 2025 BOSF direncanakan akan melepasliarkan kurang lebih 6 orang utan ke habitat aslinya. Mengingat, orang utan merupakan spesies yang dilindungi hukum, baik internasional maupun nasional.

Tercatat, BOS Foundation juga melindungi 309,000 hektare habitat alami orang utan liar di wilayah kerja Program Konservasi Mawas. BOSF juga diketahui telah melepasliarkan lebih dari 500 orang utan ke habitat aslinya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

“Kehilangan, kerusakan, dan fragmentasi habitat menjadi penyebab utama dari penurunan populasi orang utan,” pungkasnya.(jpc)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengunjungi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF). Dalam kunjungannya, Raja Antoni melakukan peninjauan suaka Orang Utan dan Beruang Madu di Kalimantan Timur, Minggu (1/12).

Raja Antoni mengatakan, adanya BOSF menjadi langkah baik sebagai upaya menciptakan ekosistem yang baik bagi orang utan.

“Ini juga sebuah inisiatif yang luar biasa dari civil society, untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi orang utan,” kata Raja Antoni.

Nantinya orang utan yang telah dididik di BOSF akan dilepas liarkan. Ia memastikan, mendukung civil society dalam upaya konservasi kawasan hutan dan perlindungan satwa.

“Termasuk pelepas liaran orang utan yang sudah dididik di BOSF,” ujar Raja Antoni.

Baca Juga :  Syuting di Palangkaraya, Sherina Terkesan dengan Orang Utan

Terlebih, pada April 2025 BOSF direncanakan akan melepasliarkan kurang lebih 6 orang utan ke habitat aslinya. Mengingat, orang utan merupakan spesies yang dilindungi hukum, baik internasional maupun nasional.

Tercatat, BOS Foundation juga melindungi 309,000 hektare habitat alami orang utan liar di wilayah kerja Program Konservasi Mawas. BOSF juga diketahui telah melepasliarkan lebih dari 500 orang utan ke habitat aslinya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

“Kehilangan, kerusakan, dan fragmentasi habitat menjadi penyebab utama dari penurunan populasi orang utan,” pungkasnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/