KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Mini Lokakarya Stunting di Aula Kantor Kecamatan Kurun, Selasa (22/10/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara berbagai sektor dalam menanggulangi masalah stunting di Kabupaten Gumas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, yang juga Ketua TPPS, Richard, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dr. Rina Sari, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan lokakarya ini.
Ia menjelaskan bahwa TPPS berperan sebagai forum penting dalam aksi konvergensi lintas sektor untuk menurunkan prevalensi stunting dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun desa.
“Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah investasi jangka panjang. Kita harus berusaha lebih keras agar angka stunting di Gumas dapat terus menurun. Walaupun angka stunting kita sudah di bawah angka nasional, kita tetap harus melakukan upaya maksimal,” ungkap dr. Rina Sari.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan data tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kabupaten Gumas mencapai 12,9%. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih erat antar sektor terkait untuk mencapai target penurunan yang lebih signifikan.
Sementara itu, Camat Kurun, Iltem, yang diwakili oleh Kasi PMD dan Kesra Kecamatan Kurun, Ririn Maryeli, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi serta evaluasi kinerja dalam percepatan penurunan stunting, khususnya di tingkat kecamatan. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar dinas dan instansi terkait dalam mengatasi stunting.
“Pencegahan stunting harus dimulai sejak dini, dan sinergitas antar sektor sangat diperlukan untuk mencapainya. Setiap program yang dijalankan harus saling mendukung untuk menurunkan angka stunting,” ujar Ririn.
Mini Lokakarya Stunting ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dinas terkait, camat, lurah, serta masyarakat setempat, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memastikan generasi yang sehat dan bebas dari stunting. (tim)