PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) H Maryanto menyoroti keterkaitan yang erat antara praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Pinjaman online yang tidak terkontrol diketahui berpeluang besar memberikan tekanan finansial yang berat pada masyarakat.
Menurut anggota DPRD Mura Maryanto, praktik judi online dan pinjaman online menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian di kalangan semua pihak, khususnya masyarakat.
“Pentingnya pencegahan dini terhadap praktik judi online untuk melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi dan finansial yang berpotensi terjadi. Sehingga langkah pencegahan yang tepat perlu diambil untuk mencegah hal yang merugikan,” ujarnya, Jumat (01/11/2024).
Dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat, Maryanto mengatakan kesadaran mengenai bahaya praktik judi online harus ditingkatkan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerjasama dan melakukan pencegahan dini terhadap praktik tersebut.
“Dengan adanya pencegahan praktik judi online sejak dini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian ekonomi dan finansial yang disebabkan oleh keterkaitannya dengan pinjaman online,”ujarnya.
Dia menegaskan, kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik judi online perlu terus dibangun. Sehingga dampak buruk yang ditimbulkan praktik judi online dapat terhindari. (kpg)