KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Setelah secara resmi unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dilantik, dan langsung bergerak cepat menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain itu dalam rapat internal DPRD Kapuas dilakukan pembentukan komposisi susunan keanggotaan komisi dan badan, Jumat (18/10).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan, pembentukan AKD DPRD Kapuas telah dirampungkan, dan tujuannya agar bisa segera melaksanakan tugas sebagai legislatif dengan maksimal.
“Telah dilaksanakan pengumuman nama-nama dan penetapan AKD,” tegas Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menerangkan beberapa AKD yang dibentuk antara lain komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK). Karena setiap alat kelengkapan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
“Kepada ketua komisi dan badan yang terpilih, agar dapat bekerjasama dengan pimpinan dewan demi kemajuan Kabupaten Kapuas, agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir,” pungkasnya.
Susunan komisi yang terpilih antara lain Komisi I Ketua Lola Sera Sintanola, Komisi II Ketua Hj. Siti Rusyida, Komisi III Ketua Yunaningsih, Komisi IV Ketua Arhensa Mullah, Badan Kehormatan (BK) Ketua H. Fahmi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketua Abdurahman Amur. (alh/ans/kpg)