30.7 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024

Rutan Kelas IIA Palangka Raya Siapkan Pemungutan Suara untuk Warga Binaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan warga binaan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya bersiap untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Hingga saat ini, pihak rutan telah melakukan koordinasi awal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya.

Kepala Pengamanan Rutan, Mandala, menyampaikan bahwa mereka telah mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 569 dari total 889 warga binaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Palangka Raya dan menerima 569 DPT untuk Pilkada mendatang,” ujarnya pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Mandala menjelaskan bahwa DPT tersebut mencakup pemilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Dilantik, 40 Anggota PPK di Lamandau Diminta Taati Aturan

Mengingat jumlah pemilih yang di bawah 600, rencana penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di rutan hanya akan ada satu TPS, dengan tujuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengamanan selama pelaksanaan Pilkada.

“Kami akan memberikan pengamanan yang ketat sesuai peraturan yang berlaku, tidak hanya dalam kegiatan Pilkada, tetapi juga di luar itu,” tambah Mandala.

Lebih lanjut, Mandala menekankan pentingnya hak asasi manusia bagi warga binaan.

“Kami memberikan hak mereka untuk memilih, di mana setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih. Kami menjamin proses pemungutan suara dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tandasnya. (jef)

Baca Juga :  Pos Dukungan Penanganan Covid-19 Sediakan Berbagai Layanan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan warga binaan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya bersiap untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Hingga saat ini, pihak rutan telah melakukan koordinasi awal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya.

Kepala Pengamanan Rutan, Mandala, menyampaikan bahwa mereka telah mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 569 dari total 889 warga binaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Palangka Raya dan menerima 569 DPT untuk Pilkada mendatang,” ujarnya pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Mandala menjelaskan bahwa DPT tersebut mencakup pemilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Dilantik, 40 Anggota PPK di Lamandau Diminta Taati Aturan

Mengingat jumlah pemilih yang di bawah 600, rencana penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di rutan hanya akan ada satu TPS, dengan tujuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengamanan selama pelaksanaan Pilkada.

“Kami akan memberikan pengamanan yang ketat sesuai peraturan yang berlaku, tidak hanya dalam kegiatan Pilkada, tetapi juga di luar itu,” tambah Mandala.

Lebih lanjut, Mandala menekankan pentingnya hak asasi manusia bagi warga binaan.

“Kami memberikan hak mereka untuk memilih, di mana setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih. Kami menjamin proses pemungutan suara dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tandasnya. (jef)

Baca Juga :  Pos Dukungan Penanganan Covid-19 Sediakan Berbagai Layanan

Terpopuler

Artikel Terbaru