PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menggelar Program Pendidikan Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Sei Kapuas, Selasa (24/9/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur.
Dalam sambutannya, Maskur yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menekankan komitmen Pemprov Kalteng dalam memberantas korupsi.
Ia menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi praktik korupsi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif memerangi korupsi. Pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar setelah kembali ke unit kerja, para peserta dapat menerapkan pengetahuan tentang anti korupsi dan menjadi pionir dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Maskur.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, menjelaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan korupsi, tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan anti korupsi. Ia menyebut pendekatan ini sebagai “Trisula Pemberantasan Korupsi”.
Yonathan memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng dan jajarannya atas dukungan dan kolaborasi dalam menyelenggarakan program pelatihan ini.
“Mari bersama-sama memperkuat komitmen dan semangat menjaga integritas, serta mendorong terciptanya sistem antikorupsi dari lingkungan terkecil,” tandasnya.
Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, menambahkan bahwa program ini bertujuan menumbuhkan kembali nilai-nilai anti korupsi yang mulai memudar. Ia menyatakan bahwa materi tentang anti korupsi selalu disisipkan dalam pelatihan manajerial dan teknis yang dilakukan BPSDM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta para peserta program pendidikan yang berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan kerja mereka. (mmckalteng)