28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

DPRD Gunung Mas Minta Alat Pemadam Kebakaran di 12 Kecamatan Berfungsi Optimal

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan agar setiap alat pemadam kebakaran yang ada di 12 kecamatan dapat berfungsi dengan baik.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, meminta kepada pemerintah daerah setempat agar memastikan setiap kendaraan pemadam kebakaran yang ditempatkan tersebut bisa berfungsi dengan maksimal.

“Alat-alat pemadam kebakaran yang sudah ada di 12 kecamatan itu harus dipastikan berfungsi dengan baik, sehingga dapat mengantisipasi kebakaran yang ada di wilayah yang sudah ditempatkan itu,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Dengan kondisi demikian, lanjutnya, adanya fasilitas ini dapat mencegah terjadinya kebakaran. Maka, kejadian-kejadian kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Gumas bisa diambil sebagai pelajaran.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Diperlukan untuk Awasi DD dan ADD

“Dengan adanya pengalaman yang sudah terjadi beberapa waktu lalu, harus ada kesiapan dalam mengantisipasi, seperti alat harus standby di tempat dan berfungsi dengan baik,” ujar politisi Golkar ini.

Selain itu, tambahnya, masyarakat yang dibantu oleh adanya pemadam tersebut dapat mengurangi kerugian. Artinya, kerugian material akibat kebakaran dapat berkurang dengan adanya alat pemadam kebakaran.

“Pemadam kebakaran ini sangat perlu diaktifkan, sehingga masyarakat mudah menghubungi apabila terjadi kebakaran. Kita bisa bayangkan kalau terjadi kebakaran, dampaknya tidak hanya merugikan tenaga tetapi juga materi mereka. Oleh karena itu, alat yang ada harus bisa berfungsi,” pungkasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan agar setiap alat pemadam kebakaran yang ada di 12 kecamatan dapat berfungsi dengan baik.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, meminta kepada pemerintah daerah setempat agar memastikan setiap kendaraan pemadam kebakaran yang ditempatkan tersebut bisa berfungsi dengan maksimal.

“Alat-alat pemadam kebakaran yang sudah ada di 12 kecamatan itu harus dipastikan berfungsi dengan baik, sehingga dapat mengantisipasi kebakaran yang ada di wilayah yang sudah ditempatkan itu,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Dengan kondisi demikian, lanjutnya, adanya fasilitas ini dapat mencegah terjadinya kebakaran. Maka, kejadian-kejadian kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Gumas bisa diambil sebagai pelajaran.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Diperlukan untuk Awasi DD dan ADD

“Dengan adanya pengalaman yang sudah terjadi beberapa waktu lalu, harus ada kesiapan dalam mengantisipasi, seperti alat harus standby di tempat dan berfungsi dengan baik,” ujar politisi Golkar ini.

Selain itu, tambahnya, masyarakat yang dibantu oleh adanya pemadam tersebut dapat mengurangi kerugian. Artinya, kerugian material akibat kebakaran dapat berkurang dengan adanya alat pemadam kebakaran.

“Pemadam kebakaran ini sangat perlu diaktifkan, sehingga masyarakat mudah menghubungi apabila terjadi kebakaran. Kita bisa bayangkan kalau terjadi kebakaran, dampaknya tidak hanya merugikan tenaga tetapi juga materi mereka. Oleh karena itu, alat yang ada harus bisa berfungsi,” pungkasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru