25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Wagub Akui Ada Pj Kepala Daerah yang Konsultasi Mau Mengundurkan Diri

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Meminta penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 segera mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirinya mengaku tak ingin menghalangi hak politik setiap warga negara untuk dipilih. Namun sebagai seorang ASN, Pj. kepala daerah harus mengundurkan diri terlebih dulu sebelum mengikuti kontestasi.

Mendagri mengimbau pengunduran diri ini diajukan paling lambat pertengahan bulan Juli 2024. Hal ini mengingat masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Khusus untuk Pj. saya tambah lagi sudah keluarkan surat edaran (SE), 40 hari sebelum tanggal pendaftaran dia sudah memberi informasi (pengunduran diri) kepada saya, kepada Mendagri,” ujarnya, Senin (10/6) dilansir dari laman Kemendagri.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Terima Ikhtisar Hasil Pengawasan BPKP 2022

Menanggapi itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengakui ada beberapa Pejabat (Pj) Kepala Daerah wilayah Kalteng yang telah mengajukan pengunduran diri.

“Ada juga yang masih menanyakan (terkait pengajuan pengunduran diri), ada juga yang masih menunggu di akhir masa pengajuan pengunduran diri pada pertengahan Juli 2024. Tapi yang konsultasi untuk mau mengundurkan diri sudah ada,” ujarnya, Rabu (3/7).

”Kalau kemarin dari laporan BKD ada sih,  satu atau dua. Saya belum melihat, tapi memang ada sudah konsultasi. Tapi Ada yang sudah mau mengajukan (pengunduran diri), siap. Karena memang fokus untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tapi ada yang menunggu sampai dengan pertengahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pilkada, Plt Gubernur Habib Sampaikan Pesan Ini untuk Paslon

Dia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menerbitkan surat edaran gubernur terkait pengajuan pengunduran diri sesuai dengan surat edaran kementerian dalam negeri (Kemendagri).”Kita tunggu aja, tapi yang pasti ada sudah konsultasi lah,” imbuhnya.

Diketahui, Pj Kepala Daerah di Kalteng yang santer dikabarkan maju Pilkada yakni Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan Pj Bupati Sukamara Kaspinor.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Meminta penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 segera mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirinya mengaku tak ingin menghalangi hak politik setiap warga negara untuk dipilih. Namun sebagai seorang ASN, Pj. kepala daerah harus mengundurkan diri terlebih dulu sebelum mengikuti kontestasi.

Mendagri mengimbau pengunduran diri ini diajukan paling lambat pertengahan bulan Juli 2024. Hal ini mengingat masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Khusus untuk Pj. saya tambah lagi sudah keluarkan surat edaran (SE), 40 hari sebelum tanggal pendaftaran dia sudah memberi informasi (pengunduran diri) kepada saya, kepada Mendagri,” ujarnya, Senin (10/6) dilansir dari laman Kemendagri.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Terima Ikhtisar Hasil Pengawasan BPKP 2022

Menanggapi itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengakui ada beberapa Pejabat (Pj) Kepala Daerah wilayah Kalteng yang telah mengajukan pengunduran diri.

“Ada juga yang masih menanyakan (terkait pengajuan pengunduran diri), ada juga yang masih menunggu di akhir masa pengajuan pengunduran diri pada pertengahan Juli 2024. Tapi yang konsultasi untuk mau mengundurkan diri sudah ada,” ujarnya, Rabu (3/7).

”Kalau kemarin dari laporan BKD ada sih,  satu atau dua. Saya belum melihat, tapi memang ada sudah konsultasi. Tapi Ada yang sudah mau mengajukan (pengunduran diri), siap. Karena memang fokus untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tapi ada yang menunggu sampai dengan pertengahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pilkada, Plt Gubernur Habib Sampaikan Pesan Ini untuk Paslon

Dia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menerbitkan surat edaran gubernur terkait pengajuan pengunduran diri sesuai dengan surat edaran kementerian dalam negeri (Kemendagri).”Kita tunggu aja, tapi yang pasti ada sudah konsultasi lah,” imbuhnya.

Diketahui, Pj Kepala Daerah di Kalteng yang santer dikabarkan maju Pilkada yakni Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan Pj Bupati Sukamara Kaspinor.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru