PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng. Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (30/5).
Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Donny Pranajaya mengatakan tujuan rakor ini untuk melaksanakan sosialisasi, bimbingan dan edukasi dalam kaitannya dalam rangka pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Wilayah Kabupaten Kotim.
“Rapat koordinasi ini dihadiri dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Kotim, Kantor ATR/BPN Kabupaten Kotim, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kotim. Adapun peserta rapat yang hadir pada saat ini adalah berjumlah 60 orang,” ujarnya.
Dia mengatakan, narasumber rakor pencegahan sengketa dan konflik pertanahan dari Asisten Pemkesra Setda Kabupaten Kotim, Rihel, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotim, Siska Purnama Sari, KBO Satreskrim Polres Kotawaringin Timur AKP. Nana Rusyana, Dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotim Jhonsen Ginting.
Bupati Kotim Halikinnor. Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Rihel. Mengatakan, kegiatan rakor pencegahan sengketa dan konflik pertanahan ini untuk memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah atau instansi terkait dalam menekan laju pertambahan kasus pertanahan.
“Dengan meningkatkan Pengetahuan dan Kapasitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugasnya secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, sambung Rihel. Adanya sinergi bersama dalam mengatasi dan memberantas masalah mafia tanah dengan Mitra Kerja Penegak Hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten, Kantor ATR/BPN Kabupaten serta Masyarakat Kabupaten Kotim.
Dengan demikian, dia mengharapkan kepada aparat pemerintah daerah dalam penanganan masalah di bidang pertanahan agar senantiasa melakukan upaya-upaya yang dapat meminimalisir timbulnya konflik.
“Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh stakeholder di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan selalu bersikap responsif terhadap perubahan kebijakan dan isu-isu strategis di bidang pertanahan,” jelasnya. (hfz)