32.4 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Masyarakat Katingan Diingatkan untuk Meningkatkan Kewaspadaan Menghadapi Musim Kemarau

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tahun 2024 ini. Seluruh masyarakat Kabupaten Katingan kini mulai diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau. Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, Kamis (18/4).

Dikatakan Sekda, saat ini kondisi cuaca di Katingan memang masih musim penghujan. Namun demikian dalam beberapa bulan ke depan, akan memasuki musim kemarau. “Oleh sebab itulah agar masyarakat harus hati-hati dalam membuka lahan. Termasuk juga kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Katingan. Tidak boleh membakar secara sembarangan,” tegasnya.

Menurut Pransang, pembukaan lahan dengan cara dibakar dalam skala kecil untuk pertanian masih diberikan toleransi. Dengan catatan, harus dilaporkan dulu kepada pihak yang berwenang. Sehingga bisa dilakukan pengawasan. Disisi lain petugas juga bisa siaga di lokasi

Baca Juga :  Disnakertrans Verifikasi Penerimaan Karyawan di Sejumlah PBS

“Inikan memang ada aturannya. Kecuali untuk lahan gambut yang tidak boleh. Karena dikhawatirkan bisa merembet ke lahan yang lain. Ini bahaya,” ujarnya. Kemudian jika ingin melakukan pembakaran, juga perlu diberikan sekat pada batas lahan yang ingin dibuka.

“Ini supaya aman. Untuk mengantisipasi adanya rembetan api ke lahan yang lain. Masalah waktu juga penting. Jika ingin membakar sebaiknya pada sore hari. Karena kondisi cuaca pada sore hari tidak terlalu panas,” pungkasnya. (eri/uni/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tahun 2024 ini. Seluruh masyarakat Kabupaten Katingan kini mulai diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau. Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, Kamis (18/4).

Dikatakan Sekda, saat ini kondisi cuaca di Katingan memang masih musim penghujan. Namun demikian dalam beberapa bulan ke depan, akan memasuki musim kemarau. “Oleh sebab itulah agar masyarakat harus hati-hati dalam membuka lahan. Termasuk juga kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Katingan. Tidak boleh membakar secara sembarangan,” tegasnya.

Menurut Pransang, pembukaan lahan dengan cara dibakar dalam skala kecil untuk pertanian masih diberikan toleransi. Dengan catatan, harus dilaporkan dulu kepada pihak yang berwenang. Sehingga bisa dilakukan pengawasan. Disisi lain petugas juga bisa siaga di lokasi

Baca Juga :  Disnakertrans Verifikasi Penerimaan Karyawan di Sejumlah PBS

“Inikan memang ada aturannya. Kecuali untuk lahan gambut yang tidak boleh. Karena dikhawatirkan bisa merembet ke lahan yang lain. Ini bahaya,” ujarnya. Kemudian jika ingin melakukan pembakaran, juga perlu diberikan sekat pada batas lahan yang ingin dibuka.

“Ini supaya aman. Untuk mengantisipasi adanya rembetan api ke lahan yang lain. Masalah waktu juga penting. Jika ingin membakar sebaiknya pada sore hari. Karena kondisi cuaca pada sore hari tidak terlalu panas,” pungkasnya. (eri/uni/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru