27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pascakebakaran Jalan Riau, SKY : Jika Relokasi Kebijakan Pemko Harus Matang

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pascakebakaran yang terjadi di Jalan Riau Gang Sayur, Gang Giat dan Gang Karyawan, Kota Palangkaraya pada Minggu (7/4/2024) lalu. Diketahui Pemerintah Kota Palangkaraya telah menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan pemerintah setempat harus memiliki kebijakan yang matang.

“Saya ingin tahu kebijakan pemko seperti apa. Bagaimana kebijaksanaan mereka terhadap korban. Jika relokasi harus matang karena yang lain pasti menuntut juga,” ucapnya pada Jumat, (19/4/2024)

Menurutnya, kebijakan harus matang sehingga jika memang harus relokasi maka harus matang. Sigit berharap kebijakan yang diambil jangan sampai menimbulkan efek atau dampak lain ke depan.

Baca Juga :  Wiyatno Sampaikan Beberapa Agenda Penting

“Suatu saat jangan sampai nanti dipindah terus digusur lagi kan repot. Sekarang harus diidentifikasi siapa yang direlokasi. Di situ tinggal hak milik sendiri atau bukan siapa tahu hanya kos maka harus jelas. Jika KTP Palangkaraya beliau warga kita yang perlu perhatian,” jelasnya.

Menurutnya, perlu identifkasi yang jelas. Kemudian dilakukan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya jika memang diberlakukan relokasi maka tempat relokasi harus jelas. “Dulu jika tidak salah di daerah G Obos ada lahan untuk relokasi sekarang itu di mana,” tutur Sigit.

Ia meminta jangan sampai masyarakat diombang ambing. Sehingga harus jelas dan tidak menjadi permasalahan ke depan. Sigit mengatakan masyarakat perlu kepastian hukum yang jelas untuk hidup yang lebih baik. (jef)

Baca Juga :  Pemilu 2024 Harus Berjalan Lancar dan Damai

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pascakebakaran yang terjadi di Jalan Riau Gang Sayur, Gang Giat dan Gang Karyawan, Kota Palangkaraya pada Minggu (7/4/2024) lalu. Diketahui Pemerintah Kota Palangkaraya telah menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan pemerintah setempat harus memiliki kebijakan yang matang.

“Saya ingin tahu kebijakan pemko seperti apa. Bagaimana kebijaksanaan mereka terhadap korban. Jika relokasi harus matang karena yang lain pasti menuntut juga,” ucapnya pada Jumat, (19/4/2024)

Menurutnya, kebijakan harus matang sehingga jika memang harus relokasi maka harus matang. Sigit berharap kebijakan yang diambil jangan sampai menimbulkan efek atau dampak lain ke depan.

Baca Juga :  Wiyatno Sampaikan Beberapa Agenda Penting

“Suatu saat jangan sampai nanti dipindah terus digusur lagi kan repot. Sekarang harus diidentifikasi siapa yang direlokasi. Di situ tinggal hak milik sendiri atau bukan siapa tahu hanya kos maka harus jelas. Jika KTP Palangkaraya beliau warga kita yang perlu perhatian,” jelasnya.

Menurutnya, perlu identifkasi yang jelas. Kemudian dilakukan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya jika memang diberlakukan relokasi maka tempat relokasi harus jelas. “Dulu jika tidak salah di daerah G Obos ada lahan untuk relokasi sekarang itu di mana,” tutur Sigit.

Ia meminta jangan sampai masyarakat diombang ambing. Sehingga harus jelas dan tidak menjadi permasalahan ke depan. Sigit mengatakan masyarakat perlu kepastian hukum yang jelas untuk hidup yang lebih baik. (jef)

Baca Juga :  Pemilu 2024 Harus Berjalan Lancar dan Damai

Terpopuler

Artikel Terbaru