28.9 C
Jakarta
Thursday, May 2, 2024

Pj Bupati Terima Kunjungan Batamad Bahas Kurikulum Mulok Seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin menerima kunjungan dari lembaga adat Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Seruyan dan Tim Pembentukan Hukum Adat Dayak kurikulum muatan lokal (Mulok) Seruyan.

Kedatangan rombongan lembaga adat di Kabupaten Seruyan untuk membahas berkaitan dengan kurikulum mulok Seruyan yang disambut baik oleh Pj Bupati Seruyan di Ruang Kerja di Kantor Bupati Seruyan, Kamis (18/4).

“Alhamdulillah hari ini kita menerima kunjungan dari lembaga adat Batamad Kabupaten Seruyan dan tim pembentukan hukum adat Dayak berkaitan dengan menjadi kurikulum mulok Seruyan,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Djainuddin Noor juga memberikan saran. Jika bisa agar nantinya juga bisa diselipkan berkaitan dengan pelajaran seperti kurikulum bahasa daerah, tetapi apabila DAD ingin menjalankan DAD juga harus menerbitkan buku pedomannya. “Sehingga ini bisa dibuatkan buku pedoman untuk guru nya minimal, dan itu juga harus dilakukan,” saran Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Kecamatan Seruyan Hilir Terus Mengoptimalkan Pelayanan Publik

Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Seruyan, Menteng Delpris juga menyampaikan bahwa, langkah-langkah yang akan ditindaklanjuti pihaknya yaitu dengan membentuk tim, sehingga dengan tim ada yang juga dipandang perlu dibentuk tim khusus.

“Karena di muatan lokal itu kan bermacam-macam, selain ada bahasa, sastra, kesenian dan termasuk juga hukum adat. Kita fokuskan dulu untuk hukum adat Dayak yaitu dasar hukumnya sudah jelas yaitu Perda 16 tahun 2008 pasal 37 yang mana dalam amanah Perda itu bahwa wajib dipelajari semua warga masyarakat baik itu yang menetap maupun pendatang,” jelasnya.

Maka dari itu tambah Menteng, sehingga dengan hal tersebut juga menjadi alasan  dasar mereka untuk tergerak dalam menjalankan amanah dalam Perda tersebut.  (ais)

Baca Juga :  Aktif Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkab Seruyan Raih Penghargaan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin menerima kunjungan dari lembaga adat Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Seruyan dan Tim Pembentukan Hukum Adat Dayak kurikulum muatan lokal (Mulok) Seruyan.

Kedatangan rombongan lembaga adat di Kabupaten Seruyan untuk membahas berkaitan dengan kurikulum mulok Seruyan yang disambut baik oleh Pj Bupati Seruyan di Ruang Kerja di Kantor Bupati Seruyan, Kamis (18/4).

“Alhamdulillah hari ini kita menerima kunjungan dari lembaga adat Batamad Kabupaten Seruyan dan tim pembentukan hukum adat Dayak berkaitan dengan menjadi kurikulum mulok Seruyan,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Djainuddin Noor juga memberikan saran. Jika bisa agar nantinya juga bisa diselipkan berkaitan dengan pelajaran seperti kurikulum bahasa daerah, tetapi apabila DAD ingin menjalankan DAD juga harus menerbitkan buku pedomannya. “Sehingga ini bisa dibuatkan buku pedoman untuk guru nya minimal, dan itu juga harus dilakukan,” saran Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Kecamatan Seruyan Hilir Terus Mengoptimalkan Pelayanan Publik

Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Seruyan, Menteng Delpris juga menyampaikan bahwa, langkah-langkah yang akan ditindaklanjuti pihaknya yaitu dengan membentuk tim, sehingga dengan tim ada yang juga dipandang perlu dibentuk tim khusus.

“Karena di muatan lokal itu kan bermacam-macam, selain ada bahasa, sastra, kesenian dan termasuk juga hukum adat. Kita fokuskan dulu untuk hukum adat Dayak yaitu dasar hukumnya sudah jelas yaitu Perda 16 tahun 2008 pasal 37 yang mana dalam amanah Perda itu bahwa wajib dipelajari semua warga masyarakat baik itu yang menetap maupun pendatang,” jelasnya.

Maka dari itu tambah Menteng, sehingga dengan hal tersebut juga menjadi alasan  dasar mereka untuk tergerak dalam menjalankan amanah dalam Perda tersebut.  (ais)

Baca Juga :  Aktif Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkab Seruyan Raih Penghargaan

Terpopuler

Artikel Terbaru