28.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Dewan Dukung Pembentukan Satgas PPA

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umidaryatun mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak,” ujar Sri Umidaryatun, Selasa (2/4).

Sebagai Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kapuas, Sri Umidaryatun mengakui bahwa pada Tahun 2024, Pemkab Kapuas telah meraih dua penghargaan penting. Pertama, anugerah Parahita Ekapraya yang mengakui upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan.

Baca Juga :  Dewan Dorong Percepatan Serapan Dana Desa

Kedua, penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan demikian, keberadaan Satgas PPA diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi dan menangani kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Kami berharap peranannya dapat dioptimalkan sebagai fasilitator dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sri Umidaryatun, yang juga merupakan anggota DPRD Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan bahwa kehadiran Satgas PPA merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hakhak perempuan serta korban kekerasan.

“Kami berharap semua pihak akan mendukung tugasnya. Sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya. (alh/uni)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umidaryatun mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak,” ujar Sri Umidaryatun, Selasa (2/4).

Sebagai Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kapuas, Sri Umidaryatun mengakui bahwa pada Tahun 2024, Pemkab Kapuas telah meraih dua penghargaan penting. Pertama, anugerah Parahita Ekapraya yang mengakui upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan.

Baca Juga :  Dewan Dorong Percepatan Serapan Dana Desa

Kedua, penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan demikian, keberadaan Satgas PPA diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi dan menangani kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Kami berharap peranannya dapat dioptimalkan sebagai fasilitator dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sri Umidaryatun, yang juga merupakan anggota DPRD Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan bahwa kehadiran Satgas PPA merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hakhak perempuan serta korban kekerasan.

“Kami berharap semua pihak akan mendukung tugasnya. Sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya. (alh/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru