KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat, Aldhika Kurniawan, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya sebagai wakil rakyat selama sisa masa periode 2019-2024.
“Saya berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dirancang ke depan,” ujarnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa secara pribadi, ia akan berupaya berkoordinasi dan berkomunikasi untuk merumuskan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam melaksanakan amanah rakyat, khususnya dari Dapil I Kecamatan Selat.
“Terdapat informasi dan agenda yang diusulkan, terutama yang menjadi perjuangan almarhum (HM. Rosihan Anwar, red) di Kecamatan Selat untuk kepentingan warga Selat itu sendiri,” ungkapnya.
Aldhika menambahkan, fokusnya termasuk pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan, di Dapil I Selat, dan ia berharap dapat direalisasikan pada tahun 2024 ini.
“Saya akan mencari informasi agar semua yang telah diperjuangkan almarhum dapat direalisasikan selama sisa masa jabatan ini,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan amanah ini akan dilakukan dengan baik, sejalan dengan visi yang telah diperjuangkan oleh almarhum dan partainya (PKS) dalam membantu masyarakat.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan sungguhsungguh, mendukung pembangunan demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” tandas Aldhika.
Perlu diketahui, pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu, secara resmi, Aldhika Kurniawan diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari PKS, menggantikan HM Rosihan Anwar yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. (alh/uni/kpg/hnd)