26 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Polda Kalteng Musnahkan 594,92 Gram Sabu dari Tangan 22 Orang Tersangka

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Polda Kalteng mengungkap 14 kasus tindak pidana narkoba dari 22 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 594,92 gram. Periode November โ€“ Desember 2023 di Mapolda Kalteng pada Kamis sore, (21/12/2023).

โ€œAdapun dari 14 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda
Kalimantan Tengah selama periode November sampai dengan Desember 2023. Bulan November ada 8 kasus dengan 13 tersangka dan Desember ada 8 kasus dengan 9 tersangka,โ€ ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lanjutnya, 14 kasus tersebut berasal dari 4 wilayah kabupaten/kota berbeda. Di wilayah Kota Palangka Raya, sebanyak 6 kasus dengan 8 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 405,17 gram. Di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 106,42 gram.

Baca Juga :  Akibat Seorang Gadis, 2 Pemuda Hampir Adu Mekanik

โ€œDi wilayah Kabupaten Katingan, sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 62,96 gram. Di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 20,27 gram,โ€ ungkapnya.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 594,92 gram sabu. Dengan jumlah sebanyak itu, Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 11.898 jiwa. Dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang. (*jef/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Polda Kalteng mengungkap 14 kasus tindak pidana narkoba dari 22 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 594,92 gram. Periode November โ€“ Desember 2023 di Mapolda Kalteng pada Kamis sore, (21/12/2023).

โ€œAdapun dari 14 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda
Kalimantan Tengah selama periode November sampai dengan Desember 2023. Bulan November ada 8 kasus dengan 13 tersangka dan Desember ada 8 kasus dengan 9 tersangka,โ€ ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lanjutnya, 14 kasus tersebut berasal dari 4 wilayah kabupaten/kota berbeda. Di wilayah Kota Palangka Raya, sebanyak 6 kasus dengan 8 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 405,17 gram. Di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 106,42 gram.

Baca Juga :  Akibat Seorang Gadis, 2 Pemuda Hampir Adu Mekanik

โ€œDi wilayah Kabupaten Katingan, sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 62,96 gram. Di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 20,27 gram,โ€ ungkapnya.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 594,92 gram sabu. Dengan jumlah sebanyak itu, Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 11.898 jiwa. Dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang. (*jef/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru