27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Disperkimtan Kalteng Beberkan Program Prioritas Utama

PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan  Provinsi Kalteng mengelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tahun 2023 yang bertempat di Kota PalangkaRaya pada, Senin (30/10/2023).

Dikatakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Flederick, S.Pi.,M.Si mengatakan, rakor ini bertujuan pertama untuk menyamakan persepsi supaya bagaimana permasyalahan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kalteng ini bisa kita selesaikan, yang kedua nanti dengan adanya rakor ini kita akan meminta data-data dengan kabupaten/kota se kalteng terkait Kawasan Permukiman dan perumahan setelah nanti data didapat maka kita akan buatkan program untuk tahun depan bagaimana solusinya sehingga daerah kawasan kumuh dan rumah-rumah yang tidak layak kita minimalisir.

Baca Juga :  2023 Kalteng Masuk Musim Kemarau

“Terkait program prioritas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng yaitu Rumah tidak layak huni (RTLH) karena memang nanti kita akan melihat bagaimana rumah-rumah yang ada di daerah itu bisa dibantu melalui program RTLH, katanya kepada awak media pada, Senin (30/10/2023).

Lanjutnya, yang kedua terkait program prioritas adalah, Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian, ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

”Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) adalah program untuk penataan kawasan pemukiman terutama kawasan kumuh, bagaimana nanti kawasan itu yang tadinya kumuh sehingga tidak menjadi kumuh dengan adanya penataan kawasan,” tandasnya. (hfz)

Baca Juga :  Masih Masuk Daerah Prevalensi Stunting, Ini Langkah Pemprov Kalteng

PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan  Provinsi Kalteng mengelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tahun 2023 yang bertempat di Kota PalangkaRaya pada, Senin (30/10/2023).

Dikatakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Flederick, S.Pi.,M.Si mengatakan, rakor ini bertujuan pertama untuk menyamakan persepsi supaya bagaimana permasyalahan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kalteng ini bisa kita selesaikan, yang kedua nanti dengan adanya rakor ini kita akan meminta data-data dengan kabupaten/kota se kalteng terkait Kawasan Permukiman dan perumahan setelah nanti data didapat maka kita akan buatkan program untuk tahun depan bagaimana solusinya sehingga daerah kawasan kumuh dan rumah-rumah yang tidak layak kita minimalisir.

Baca Juga :  2023 Kalteng Masuk Musim Kemarau

“Terkait program prioritas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng yaitu Rumah tidak layak huni (RTLH) karena memang nanti kita akan melihat bagaimana rumah-rumah yang ada di daerah itu bisa dibantu melalui program RTLH, katanya kepada awak media pada, Senin (30/10/2023).

Lanjutnya, yang kedua terkait program prioritas adalah, Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian, ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

”Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) adalah program untuk penataan kawasan pemukiman terutama kawasan kumuh, bagaimana nanti kawasan itu yang tadinya kumuh sehingga tidak menjadi kumuh dengan adanya penataan kawasan,” tandasnya. (hfz)

Baca Juga :  Masih Masuk Daerah Prevalensi Stunting, Ini Langkah Pemprov Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru