27.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Pemerintah Naikkan Subsidi Konversi untuk Menjadi Motor Listrik Sebesar Rp 10 juta Per Unit

PROKALTENG.CO-Dalam menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan subsidi konversi motor konvensional ke motor listrik menjadi Rp 10 juta. Seperti diketahui pemerintah sebelumnya hanya memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.

Namun subsidi yang diberikan untuk pembelian motor listrik baru tetap di angka Rp 7 juta. Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. “Kenaikan menjadi Rp 10 juta, yang diputuskan untuk konversi dan ini sudah berjalan,” ujar Arifin di kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.

Arifin menambahkan bahwa program konversi merupakan salah satu cara untuk mengarahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik dalam rangka mewujudkan zero emisi di Tanah Air.

Baca Juga :  Sabar, Ini Jadwal Subsidi Gaji cair dari Pemerintah

Pemerintah menargetkan di tahun 2024 pengguna kendaraan listri khususnya roda dua sebanyak 150.000 unit motor, sedangkan saat ini baru sekitar sebanyak 50.000 unit.

Sebelumnya Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam sempat mengungkapkan di Jakarta (10/11) kalau saat ini jumlah motor listrik konversi yang tengah berjalan sekitar 100 unit. Oleh karena itu, jumlah itu akan digenjot.

“Jumlah bengkel konversi saat ini ada 11 di sejumlah wilayah. Ke depan, bengkel konversi motor ini kita tumbuhkan dengan cara bengkel-bengkel kecil binaan perizinannya nanti merujuk ke bengkel yang sudah terdaftar, sehingga kebutuhan 1.000 bengkel konversi di tahun 2024 nanti bisa diwujudkan,” ujar Senda.

Baca Juga :  Perayaan Anniversary ke-8, Kere Hore Tegaskan No Politik

Strategi atau cara ini merupakan salah satu alternatif yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat populasi kendaraan bermotor listrik di Tanah Air, selain pemberian dana bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik baru.

Pastinya pemerintah juga akan turut andi dalam meningkatkan sumber daya manusia agar program konversi motor listrik bisa terus berjalan khususnya hingga tahun 2024 mendatang.

Tak salah bila rencana tahun depan konversi motor listrik akan didukung dengan bengkel kelas A yang saat ini dalam tahap pengujian. Nantinya seperti yang disebutkan sebelumnya ini akan bisa membantu dengan membentuk bengkel kecil binaan. (jpg)

PROKALTENG.CO-Dalam menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan subsidi konversi motor konvensional ke motor listrik menjadi Rp 10 juta. Seperti diketahui pemerintah sebelumnya hanya memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.

Namun subsidi yang diberikan untuk pembelian motor listrik baru tetap di angka Rp 7 juta. Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. “Kenaikan menjadi Rp 10 juta, yang diputuskan untuk konversi dan ini sudah berjalan,” ujar Arifin di kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.

Arifin menambahkan bahwa program konversi merupakan salah satu cara untuk mengarahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik dalam rangka mewujudkan zero emisi di Tanah Air.

Baca Juga :  Sabar, Ini Jadwal Subsidi Gaji cair dari Pemerintah

Pemerintah menargetkan di tahun 2024 pengguna kendaraan listri khususnya roda dua sebanyak 150.000 unit motor, sedangkan saat ini baru sekitar sebanyak 50.000 unit.

Sebelumnya Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam sempat mengungkapkan di Jakarta (10/11) kalau saat ini jumlah motor listrik konversi yang tengah berjalan sekitar 100 unit. Oleh karena itu, jumlah itu akan digenjot.

“Jumlah bengkel konversi saat ini ada 11 di sejumlah wilayah. Ke depan, bengkel konversi motor ini kita tumbuhkan dengan cara bengkel-bengkel kecil binaan perizinannya nanti merujuk ke bengkel yang sudah terdaftar, sehingga kebutuhan 1.000 bengkel konversi di tahun 2024 nanti bisa diwujudkan,” ujar Senda.

Baca Juga :  Perayaan Anniversary ke-8, Kere Hore Tegaskan No Politik

Strategi atau cara ini merupakan salah satu alternatif yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat populasi kendaraan bermotor listrik di Tanah Air, selain pemberian dana bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik baru.

Pastinya pemerintah juga akan turut andi dalam meningkatkan sumber daya manusia agar program konversi motor listrik bisa terus berjalan khususnya hingga tahun 2024 mendatang.

Tak salah bila rencana tahun depan konversi motor listrik akan didukung dengan bengkel kelas A yang saat ini dalam tahap pengujian. Nantinya seperti yang disebutkan sebelumnya ini akan bisa membantu dengan membentuk bengkel kecil binaan. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru