31.3 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Waduh! di Banjarmasin Masih Ada Penjual Minol saat Ramadan

PROKALTENG.CO-Beredarnya informasi dugaan tempat penjual minuman beralkohol buka di bulan puasa ternyata juga sampai ke DPRD Kota Banjarmasin. Bahkan kabarnya Komisi I bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Dalam waktu dekat kami akan langsung turun ke lapangan,” ungkap Ketua Komisi I, Faisal Hariyadi di sela rapat di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/4) lalu.

Info tersebut menjadi perhatian serius komisi yang membidangi hukum ini. Pascapandemi, para pelaku usaha di Banjarmasin memang mulai bangkit. Menurutnya, jangan sampai ada yang malah menyalahgunakan kondisi itu.

Apalagi terjadi di bulan Ramadan. Seharusnya di bulan suci ini jangan sampai dinodai dengan hal-hal yang negatif.

Selain soal peredaran miras, perubahan rumah makan yang menjelma menjadi semi tempat hiburan malam (THM) karena menyuguhkan live music juga banyak masuk ke Komisi I.

Baca Juga :  3 Hari Pencarian, Korban Kecelakaan Kapal Ditemukan Tak Bernyawa

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan rumah biliar bila berubah fungsi menjadi semi THM karena menyuguhkan musik DJ juga dinilai melanggar aturan.

Menurutnya, pemko segera menindaklanjuti jika menemukan hal tersebut.

Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau mendengar informasi tersebut dapat segera melaporkan. Jangan sampai hal justru dapat menodai bulan suci Ramadan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP saat rapat nanti. Akan kami sampaikan mengenai hal ini bagaimana komitmennya,” tegas Faisal.

Kasatpol PP, Ahmad Muzayin ketika coba dikonfirmasi mengenai hal ini belum merespons hingga berita ini diturunkan. Handphone yang bersangkutan tidak aktif. (gmp/az/dye/jpg/hnd)

 

PROKALTENG.CO-Beredarnya informasi dugaan tempat penjual minuman beralkohol buka di bulan puasa ternyata juga sampai ke DPRD Kota Banjarmasin. Bahkan kabarnya Komisi I bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Dalam waktu dekat kami akan langsung turun ke lapangan,” ungkap Ketua Komisi I, Faisal Hariyadi di sela rapat di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/4) lalu.

Info tersebut menjadi perhatian serius komisi yang membidangi hukum ini. Pascapandemi, para pelaku usaha di Banjarmasin memang mulai bangkit. Menurutnya, jangan sampai ada yang malah menyalahgunakan kondisi itu.

Apalagi terjadi di bulan Ramadan. Seharusnya di bulan suci ini jangan sampai dinodai dengan hal-hal yang negatif.

Selain soal peredaran miras, perubahan rumah makan yang menjelma menjadi semi tempat hiburan malam (THM) karena menyuguhkan live music juga banyak masuk ke Komisi I.

Baca Juga :  3 Hari Pencarian, Korban Kecelakaan Kapal Ditemukan Tak Bernyawa

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan rumah biliar bila berubah fungsi menjadi semi THM karena menyuguhkan musik DJ juga dinilai melanggar aturan.

Menurutnya, pemko segera menindaklanjuti jika menemukan hal tersebut.

Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau mendengar informasi tersebut dapat segera melaporkan. Jangan sampai hal justru dapat menodai bulan suci Ramadan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP saat rapat nanti. Akan kami sampaikan mengenai hal ini bagaimana komitmennya,” tegas Faisal.

Kasatpol PP, Ahmad Muzayin ketika coba dikonfirmasi mengenai hal ini belum merespons hingga berita ini diturunkan. Handphone yang bersangkutan tidak aktif. (gmp/az/dye/jpg/hnd)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru