SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2022, secara global masih mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional, dan tidak terkecuali kabupaten ini, hal ini masih menjadi pertimbangan pada penyusunan kebijakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Pandemi Covid-19 yang masih terjadi tahun 2022 lalu sangat mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kotim. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan pada penyusunan APBD tahun 2022,” kata Wakil Bupati Irawati, Senin (27/3).
Hal itu disampaikan Irawati saat membacakan pidato pengantar Bupati Kotim pada acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dra.Rinie didampingi Wakil Ketua II DPRD, H.Hairis Salamad.
Irawati menjelaskan, penyampaian LKPJ tersebut sesuai diamanatkan dalam Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dikatakannya, Belanja operasi sebesar Rp.1.571.041.130.988.00, Belanja modal Rp.398.626.990.564.00, belanja tidak terduga Rp.5 miliyar, dan belanja Transfer Rp.288.186.436.984.00.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar semua program berjalan dengan baik, dan sinergitas khususnya dengan pihak DPRD agar dapat menjalankan program pembangunan lebih baik lagi,” sampai Irawati
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra. Rinie menyebutkan LKPJ tersebut akan dievaluasi bersama untuk mengetahui sejauh mana capaiannya. Berbagai kekurangan yang terjadi diharapkan menjadi bahan bersama untuk melakukan perbaikan.
“Kita akan melakukan evaluasi bersama-sama LKPJ tersebut, kalau nanti ada kekurangan kita akan lakukan perbaikan bersama-sama,” jelasnya.(bah)