33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Suarakan Hak TKD, Puluhan Guru Hadiri Paripurna Dewan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tak mendapatkan kejelasan terkait hak tunjangan kinerja daerah (TKD), Jumat (30/9/2022) puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik (FGBP) menyampaikan klarifikasinya di agenda Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Provinsi Kalteng. Klarifikasi tersebut, dimaksudkan untuk menyampaikan soal penghapusan TKD.

“Kami datang ke sini karena mendengar kemarin Pak Sekda menyampaikan bahwa TKD guru ditiadakan berdasarkan aturan dari pusat. Ini yang membuat kami ingin klarifikasi di rapat paripurna ini. Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Pemerintah Provinsi soal penghapusan TKD itu, ada beberapa pasal yang tidak dibacakan secara lengkap. Ketidakjelasan inilah yang membuat kami datang ke sini,” tegas Ketua FGBP Kalimantan Tengah, Ronald Valentino.

Baca Juga :  Rencana Rekrutmen PPPK Guru Disambut Baik Komisi IV

Dalam kesempatan rapat paripurna ini, dia ingin menjelaskan poin terpenting kepada para wakil rakyat di DPRD Kalteng bahwa hak guru untuk menerima TKD yang berasal dari APBD sebenarnya tidak ada halangan. Untuk itu, dalam memperjuangkan aspirasi hak guru, dia sangat berharap mendapatkan dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Apapun hasilnya nanti di paripurna, ini sebagai langkah awal kami koordinasi dengan teman-teman apa langkah selanjutnya dalam menyikapi ini. Karena kalau di daerah memang sudah tidak bisa mengakomodir, maka kami akan menindaklanjuti sampai ke pusat. Dalam hal ini, saya ingin Kepala Dinas Pendidikan yang bersangkutan bisa memberikan support untuk guru-guru dalam memperjuangkan haknya. Ini bukan merupakan tindakan yang melawan perintah atau melanggar disiplin kerja, karena kami berjuang murni mengikuti prosedur yang ada,”bebernya.

Baca Juga :  Memberantas Kekerasan Guru dalam Pendidikan





Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tak mendapatkan kejelasan terkait hak tunjangan kinerja daerah (TKD), Jumat (30/9/2022) puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik (FGBP) menyampaikan klarifikasinya di agenda Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Provinsi Kalteng. Klarifikasi tersebut, dimaksudkan untuk menyampaikan soal penghapusan TKD.

“Kami datang ke sini karena mendengar kemarin Pak Sekda menyampaikan bahwa TKD guru ditiadakan berdasarkan aturan dari pusat. Ini yang membuat kami ingin klarifikasi di rapat paripurna ini. Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Pemerintah Provinsi soal penghapusan TKD itu, ada beberapa pasal yang tidak dibacakan secara lengkap. Ketidakjelasan inilah yang membuat kami datang ke sini,” tegas Ketua FGBP Kalimantan Tengah, Ronald Valentino.

Baca Juga :  Rencana Rekrutmen PPPK Guru Disambut Baik Komisi IV

Dalam kesempatan rapat paripurna ini, dia ingin menjelaskan poin terpenting kepada para wakil rakyat di DPRD Kalteng bahwa hak guru untuk menerima TKD yang berasal dari APBD sebenarnya tidak ada halangan. Untuk itu, dalam memperjuangkan aspirasi hak guru, dia sangat berharap mendapatkan dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Apapun hasilnya nanti di paripurna, ini sebagai langkah awal kami koordinasi dengan teman-teman apa langkah selanjutnya dalam menyikapi ini. Karena kalau di daerah memang sudah tidak bisa mengakomodir, maka kami akan menindaklanjuti sampai ke pusat. Dalam hal ini, saya ingin Kepala Dinas Pendidikan yang bersangkutan bisa memberikan support untuk guru-guru dalam memperjuangkan haknya. Ini bukan merupakan tindakan yang melawan perintah atau melanggar disiplin kerja, karena kami berjuang murni mengikuti prosedur yang ada,”bebernya.

Baca Juga :  Memberantas Kekerasan Guru dalam Pendidikan





Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru